• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait New Normal

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
29 Mei, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mars Muhammadiyah tanfidz

Muhammadiyah Dok SM

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan pemberlakuan New Normal. Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, MSi dalam siaran persnya, Kamis (28/5). Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi pada sisis lain menyampaikan pemberlakukan relaksasi. Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparan dan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Demikian halnya dengan “new normal”. Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan “new normal”. Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.

Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.

Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justeru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan “new normal”. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.

Karena itu, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan “new normal” dan penjelasan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan: (1) dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini, (2) maksud dan tujuan “new normal”; (3) konsekwensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik; (4) jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”; (5) persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekwensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta.

Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semua perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SwT melindungi bangsa Indonesia.

Selengkapnya Pernyataan PP Muhammadiyah terkait New Normal

Tags: muhammadiyahnew normal
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Saatnya Melangkah Berjamaah

Saatnya Melangkah Berjamaah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In