Teliti Parenting Kecerdasan Majemuk, Dosen Unmuh Ponorogo Raih Gelar Doktor

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Anak adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga dan diasuh dengan sebaik-baiknya. Sejak pertama kali dilahirkan seorang anak telah  memiliki berbagai potensi – kecerdasan majemuk – yang siap dikembangkan. Potensi-potensi tersebut akan dapat berkembang manakala mendapatkan pola asuh yang tepat dari orang tuanya, terutama pada masa-masa usia dini. Pada masa tersebut anak memiliki perkembangan yang luar biasa, di mana lingkungan sangat berpengaruh dan sangat menentukan kecerdasan anak selanjutnya. Adapun lingkungan pertama dan paling dekat dengan anak adalah orang tua. Untuk itu, orang tua harus mampu meberikan pengasuhan yang tepat sesuai kebutuhan dan karakteristik anak supaya kecerdasan majemuknya dapat berkembang optimal.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh M. Fadlillah dalam mengawali presentasi ujian terbuka promosi doktor pada tanggal 19 Mei 2020 di Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Promovendus merupakan dosen program studi pendidikan guru pendidikan anak usia dini (PGPAUD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Meskipun dilaksanakan secara online karena adanya pandemi COVID-19, ujian tetap berjalan lancar sampai selesai. Pada ujian terbuka ini tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Edi Purwanto, M.Pd (ketua), Dr. Dwi Siswoyo, M.Hum (Sekretaris), Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A (Promotor), Yulia Ayriza, Ph.D (Copromotor), Prof. Dr. Suparno, M.Pd (Penguji), dan Dr. Elindra Yetti, M.Pd (Penguji).

Promovendus menerangkan bahwa penelitiannya tersebut dilatar belakangi oleh masih adanya sebagian orang tua yang kurang peduli terhadap berbagai kecerdasan anak usia dini sehingga pola asuh cenderung dilakukan asal-asalan. Di sisi lain masih adanya anggapan bahwa kecerdasan anak hanya berupa intelektual sehingga cenderung mengesampingkan kecerdasan lain. Padahal dalam teori multiple intelligences disebutkan bahwa kecerdasan anak sangat beragam, seperti: kecerdasan linguistik, logika-matematika, visual-spasial, kinestetik, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis.

Dari penelitiannya tersebut, M. Fadlillah mengatakan bahwa untuk dapat mengembangkan kecerdasan majemuk anak usia dini orang tua harus melakukan empat hal, yaitu: 1) identifikasi minat dan bakat anak. Orang tua harus mampu melakukan identifikasi minat dan bakat anak sebelum mengembangkan kecerdasan anak. Hal ini sangat penting karena perlakukan dan stimulasi orang tua harus sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan anak. 2) tuntutan (demandingness) orang tua terhadap bakat anak. Tuntutan orang tua sangat diperlukan guna untuk memantau perkembangan kecerdasan anak supaya sesuai yang diharapkan.

3) tanggapan (responsiveness) orang tua terhadap bakat anak. Selain tuntutan, orang tua juga harus memiliki respon yang baik terhadap kebutuhan maupun kemampuan anak. Menurut promovendus antara demandingness dan responsiveness harus seimbang. Artinya, artinya orang tua jangan hanya menuntut kemampuan anak, tetapi juga harus tanggap terhadap kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan kecerdasannya.

4) metode pengembangan bakat anak. Orang tua harus sering membimbing dan melatih kemampuan yang dimiliki anak dengan cara mengikutkan les dan lomba-lomba yang mendukung berkembangnya kecerdasan anak. M. Fadlillah menuturkan apabila empat hal tersebut dilakukan orang tua secara maksimal kecerdasan majemuk anak dapat berkembang dan mampu mencapai prestasi yang tinggi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa intinya orang tua harus memiliki kepedulian dan menggunakan pola asuh yang tepat sesuai kebutuhan dan karakteristik anak.

Pada ujian terbuka ini M. Fadlillah mampu mempertahankan hasil penelitian disertasinya dengan sangat baik. Oleh karena itu, ia berhak memperoleh gelar doktor ilmu pendidikan dari Program Pascasaraja Universitas Negeri Yogyakarta dan lulus dengan predikat cumlaude. Seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Ponorogo mengucapkan selamat kepada yang bersangkutan, semoga sukses dan manfaat ilmunya. (FDL)

Exit mobile version