• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 25, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

MHH PWM Sumut Kutuk Keras Pelaku Teror yang Catut Muhammadiyah Klaten

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
31 Mei, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Propinsi Sumatera Utara (MHH PWM Sumut) mengutuk keras tindakan teror dan ancaman kepada mahasiswa penyelenggara Diskusi Ilmiah Constitutional Law Society (CLS) dan pembicara dalam forum diskusi tersebut, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

“Kita mengecam tindakan pelaku teror tersebut, terlebih pelaku juga telah mencatut atau menggunakan nama organisasi Muhammadiyah Kabupaten Klaten tanpa hak dan sewenang-wenang untuk mendapat keuntungan pribadi atau kelompok secara melawan hukum,” ujar Faisal SH MHum, Ketua MHH PWM Sumut di Medan, Ahad (30/5/2020).

Baca Juga

Muhammadiyah Klaten Desak Polisi Usut Pelaku Teror Diskusi CLS UGM

Nama Muhammadiyah Dicatut dalam Teror kepada Keluarga Mahasiswa UGM

Faisal menjelaskan, MHH PWM Sumut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi Muhammadiyah yang memiliki struktur organisasi mulai dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Ranting yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, MHH PWM Sumut juga turut merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

MHH PWM Sumut menilai, bahwa tindakan pelaku selain bersifat mengadu-domba yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memunculkan benih perpecahan dalam masyarakat berbangsa.

“Tindakan tersebut juga telah merugikan dan merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah,” sebut WD I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.

Selain itu, lanjut Faisal,  tindakan pelaku dikualifisir sebagai tindakan melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana.

“Karena itu, untuk menghindari kegaduhan dan perpecahan di masyarakat serta dalam rangka menjamin penegakan hukum, maka MHH PWM Sumut mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga pelaku dapat tertangkap dan mempertanggunjawabkan perbutannya,” tegas Faisal. (Syaifulh/ Riz)

Tags: diskusi cls ugm
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Matan Keyakinan
Berita

Muhammadiyah Klaten Desak Polisi Usut Pelaku Teror Diskusi CLS UGM

30 Mei, 2020
Nama Muhammadiyah Dicatut dalam Teror kepada Keluarga Mahasiswa UGM
Berita

Nama Muhammadiyah Dicatut dalam Teror kepada Keluarga Mahasiswa UGM

30 Mei, 2020
Next Post
Mengenang Mahfud Ahmad Wartawan Cermat dan Penuh Semangat

Mengenang Mahfud Ahmad Wartawan Cermat dan Penuh Semangat

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In