Agama Islam

KH Ahmad Dahlan

Sunat ’Ain itu, seperti: Shalat Hari Raya dua (Hari Raya Haji dan Hari Raya Fitri), dan Shalat Gerhana ada dua (gerhana matahari dan bulan) dan Shalat Witir 1, 3, 5,7, 9, atau 11 rakaat, dan Shalat Sunat Subuh 2 rakaat, dan shalat sunat 2 rakaat sebelum Dzuhur, atau Jum’at, dan dua rakaat sesudah Dzuhur atau Jum’at, dan 2 rakaat sesudah Maghrib, dan 2 rakaat sesudah Isya, dan Shalat Tarwih 20 rakaat tiap malam di bulan Ramadhan, dan shalat Dhuha 2, 4, 6, 8 atau 12 rakaat, dan Shalat Tahiyatal Masjid dan 2 rakaat Sunat Tawaf, dan dua rakaat Sunat Ihram Haji atau Umrah, dan dua rakaat Sunat Wudhu, dan 2 rakaat sebelum Dzuhur atau Jum’at, dan sesudah Jum’at, dan 4 rakaat sebelum Ashar, dan 2 rakaat sebelum Maghrib, dan 2 rakaat sebelum Isya dan 2 rakaat ketika akan bepergian dan sunat dilakukan di rumah; dan 2 rakaat ketika datang dari bepergian dan sunat dilakukan di masjid, dan 2 rakaat Shalat Istikharah, dan 2 rakaat Shalat Tasbih, dan Shalat Tahajud (shalat sunat di malam hari sesudah bangun tidur).

Dan sedekah dengan uang atau pakaian atau bahan makanan dan lain-lain, dan puasa Hari Arafah, yaitu: hari tanggal 9 bulan Besar (Dzulhijjah); kecuali orang yang sedang melaksanakan Haji dan, selain orang yang bepergian atau sakit. Dan puasa hari tanggal satu, sampai tanggal 9, juga dalam bulan Besar, dan puasa bulan Syura (Muharram), dan puasa Hari Tasyu’a, yaitu hari ke-9 juga bulan Syura, dan puasa tanggal 11 bulan Sura dan puasa 6 hari di bulan Syawal, disunatkan terus-menerus, dan puasa Hari Id, yaitu hari tanggal 13, 14 dan 15 tiap-tiap bulan, kecuali bulan Besar, dan puasa Hari Sud, yaitu tanggal 28, 29, 30 tiap bulan, dan puasa Asyhurul Hurum, yaitu bulan Syura, Rajab, Besar, Dzulqaidah, dan puasa hari Senin atau Kamis, dan puasa bulan Ruwah.

Dan i’tikaf, yaitu diam di dalam masjid, lebih dari sekedar tuma’ninah, dan melaksanakan Haji dan Umrah, bagi orang yang sudah pernah melaksanakan Haji dan Umrah.

Sunat Kifayah itu, seperti: mengajar tentang aturan-aturan dalam agama Islam yang sunat-sunat kepada lingkungannya, dan memberi salam kepada orang dua atau lebih, dan membaca Bismillah ketika makan atau minum bersama dengan orang lain, dan ketika berkumpulnya suami-istri.

Artikel ini ditulis oleh KH Ahmad Dahlan di Soewara Moehammadijah No. 2 th I/1915 dengan menggunakan huruf dan bahasa Jawa. Saat itu Ahmad Dahlan menggunakan inisial HAD (Haji Ahmad Dahlan). Artikel ini bersambung tetapi sampai saat ini belum ditemukan arsip sambungannya (Soewara Moehammadijah, no. 3 th I/1915)

Exit mobile version