• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tuntunan Ibadah dan Panduan Pembinaan Keagamaan Menghadapi Pandemi Covid-19

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
4 Juni, 2020
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share

EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 05/EDR/I.0/E/2020

TENTANG
TUNTUNAN DAN PANDUAN MENGHADAPI PANDEMI DAN DAMPAK COVID-19

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Assalamu’alaikum wr., wb.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah setelah mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Menurut para dokter, ahli epidemiologi, dan virologi, dari sudut kesehatan Indonesia masih dalam masa darurat Covid-19, ditandai terjadinya fluktuasi kasus setiap waktu. Meskipun demikian, sesuai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat beberapa daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Ini semua merupakan rahmat Allah SWT dan hasil usaha Pemerintah dan masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah yang bekerja tulus ikhlas membantu mengatasi pandemi Covid-19.
  2. Akibat dari pandemi Covid-19, Indonesia mengalami masalah ekonomi dan sosial yang berat. Masalah ekonomi telah menimbulkan banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Selain itu terjadi dampak sosial seperti depresi, produktivitas yang rendah dan masalah sosial lainnya.
  3. Dalam kehidupan masyarakat, agama sangat diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah.

Sehubungan dengan keadaan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan tuntunan dan panduan sebagai berikut:

  1. Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya hendaknya senantiasa melaksanakan ibadah sesuai dengan SyariatIslam berdasarkan dalil-dalil yang maqbulah/makbul disertai fungsi ibadah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ihsan dalam kehidupan.
  2. Di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah), ibadah sunah dan fardu hendaknya dilaksanakan di rumah.
  3. Di daerah yang aman (zona hijau), salat sunah hendaknya dilaksanakan di rumah. Shalat fardu kifayah sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardlu kifayah di masjid telah terpenuhi. Salat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan. Pelaksanaan salat di masjid/musala semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau Pemerintah setempat. Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat, pelaksanaan salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat.
  4. Pernyataan status aman (hijau) atau darurat (merah) ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perlu diketahui bahwa status zona bisa berubah setiap saat, oleh karena itu warga Muhammadiyah agar selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.
  5. Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqāṣid al-syarī’ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19.
  6. Tuntunan Ibadah dan Panduan Pembinaan Keagamaan-Peribadatan Jamaah Muhammadiyah dalam Masa Pandemi Wabah Covid-19 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Edaran ini.

Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada bangsa Indonesia dengan Rahman dan Rahim-Nya.

Nashrun min-Allah wa fathun qariib.

Wassalamu’alaikum wr., wb

Yogyakarta, 12 Syawal 1441 H/4 Juni 2020 M

Ketua Umum,    


Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
NBM. 545.549
Sekretaris Umum,    


Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
NBM. 750.178.

Download Surat Edaran PP Muhammadiyah Tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19

Surat beserta Lampiran Edaran

Tuntunan Ibadah dan Panduan Pembinaan Keagamaan Menghadapi Pandemi Covid-19
Tags: muhammadiyahSurat Edarantuntunan ibadah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
pengajaran

Nabi Isa AS (10); Mereka Tidak Membunuh dan Menyalib

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In