MEDAN, Suara Muhammadiyah – RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dibahas DPRRI sangat kontroversi dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara mendapat penolakan dari banyak pihak. Penolakan keras disampaikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Sumatera Utara yang terdiri dari PW Pemuda Muhammadiyah, PW Nasyiathul Aisyiyah, PD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Pernyataan sikap Angkatan Muda Muhammadiyah itu disampaikan bersamaan dengan seminar kajian RUU HIP yang diselenggarakan Majelis Hukum dan Ham PW Muhammadyah bersama Fakultas Hukum UMSU. Pernyataan itu disampaikan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Amrizal MPd.
Berikut butir-butir Pernyataan Sikap Angkatan Muda Muhammadiyah ( Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Nasyiyatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Sumatera Utara :
1. Menolah RUU HIP
2. Tidak ada kata menunda RUU HIP, kita meminta RUU ini di Batalkan
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemuda untuk melakukan perlawanan dan pengawalan terhadap proses RUU HIP ini, baik secara langsung atau melalui Media Sosial
3. Mari bersama merapat kan barisan untuk memberikan masukan dan usulan secara akademik terhadap tentang UU Pancasila
4. Meminta pemerintah / Aparat penegak hukum agar memberikan sanksi kepada oknum oknum yang berniat merubah Pancasila ini/yang menyusun naskah akademik RUU HIP ini, karena mereka adalah ANTI PANCASILA
5. kita menuntut agar dilakukan audit total serta investigasi dan pemeriksaan etik dan hukum atas pelanggaran/penghianatan/kejahatan semua yg terkait. Kemudian agar partai2 yg terlibat dlm penghianatan itu di BUBARKAN dan dinyatakan sbg partai terlarang sama dg PKI.
6. Meminta kepada seluruh pakar hukum, akademisi yang peduli kepada keutuhan NKRI agar memberikan kontribusi dalam penyusunan UU Pancasila ini. (Syaifulh/Riz)