YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Selama masa pandemi Covid-19, para penyandang disabilitas tetap harus mendapatkan layanan dan akses informasi yang baik. Agar mereka juga terlindungi dari terpapar Covid-19.
Karena keterbatasan yang mereka miliki, maka upaya-upaya pengurangan resiko terpapar Covid-19 bagi para penyandang disabilitas harus dibantu penuh. Terutama oleh pemerintah dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap hak-hak mereka.
Eva Rahmi Kasim, selaku Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, menyampaikan bahwa ada tiga hal yang sudah dilakukan. Sebagai upaya membantu para penyandang disabilitas tersebut dalam menghadapi Covid1-9.
Yaitu pemberian bantuan sosial, penerapan protokol Kesehatan, dan perubahan kebijakan terkait pelayanan terhadap para penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkannya dalam acara Covid Talk oleh MCCC pada Sabtu (20/06) kemarin.
Pada tahap awal Eva mengatakan pihaknya fokus pada upaya pencegahan Covid-19 di kalangan penyandang disabilitas. Seperti di balai-balai rehabilitasi terpadu dan panti-panti milik pemerintah propinsi maupun daerah serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dimiliki oleh masyarakat.
Untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi, Kementrian Sosial menyalurkan bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial. Yaitu dalam bentuk sembako dan uang tunai serta juga mempercepat bantuan-bantuan yang bersifat reguler.
“Kami juga banyak belajar dalam situasi pandemi ini. Baik terkait sistem pelayanan, pelibatan para penyandang disabilitas, mekanisme pelayanan dan pendampingannya,” paparnya.
Mengenai perlindungan terhadap para penyandang disabilitas yang ada di masyarakat Eva menegaskan bahwa balai/panti yang dimiliki oleh Kementerian Sosial hanya tempat pelayanan sementara para penyandang disabilitas. Tempat sesungguhnya ada di masyarakat.
“Oleh karena itu terhadap mereka kami punya banyak program pendampingan seperti home care dan day care,” tambahnya.
Upaya Muhammadiyah terhadap Disabilitas
Sementara itu mengenai upaya yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam pendampingan disabilitas, Ahmad Ma’ruf, yang juga hadir dalam acara itu, mengatakan upaya tersebut terbagi dalam beberapa program.
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah ini mengucapkan ada yang bersifat pemberdayaan, karitatif dan advokasi. “Kegiatan advokasi kami bareng-bareng koalisi dengan NGO lain mengadvokasi Perda. Kami mendorong bagaimana pemerintah daerah melindungi hak-hak para penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ma’ruf menambahkan pihaknya mendorong pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pendekatan HAM jauh lebih tepat dalam konteks sekarang. Karena para penyandang disabilitas itu kehilangan hak-hak dasarnya baik pendidikan, ekonomi, maupun politik. Biasanya orang memandang kaum disabilitas karena rasa iba, padahal mereka punya hak yang sama,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Ma’ruf menegaskan bahwa terkait para penyandang disabilitas jangan menempatkan mereka sebagai obyek, tapi harus sebagai subyek.
Sedangkan Rani Sawitri dari Training and Capacity Transfer Coordinator Arbiteir Samariter Bund (ASB), mengatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini lembaganya mendukung dan membantu jaringan organisasi penyandang disabilitas di beberapa daerah.
NGO internasional dari Jerman yang fokus pada para penyandang disabilitas ini memberikan respons agar bisa berpartisipasi aktif dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Diawal-awal pandemi Covid-19 mereka sudah melakukan survey kaji cepat terkait dengan kebutuhan akses dan informasi kebutuhan disabilitas serta lansia. Kami menfasilitasi distribusi bantuan dan akses informasi yang semua dilakukan oleh rekan-rekan di organisasi disabilitas,” jelasnya.
Adovkasi dan Pendampingan
Arni Suwanti, selaku Ketua Divisi Disabilitas MPM PP Muhammadiyah, menambahkan keterangan Ahmad Ma’ruf. Bahwa ada dua hal yang sudah dilakukan MPM PP Muhammadiyah yaitu advokasi kebijakan dan pendampingan langsung kepada para penyandang disabilitas.
“Kami mendorong kebijakan karena menjadi payung hukum pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas. Bagaimana memastikan hak-hak para penyandang disabilitas bisa dipenuhi tentunya harus ada payung hukum yang bisa menghormati dan melindungi,” ungkapnya.
Terkait program langsung kepada para penyandang disabilitas terutama dalam masa pandemi Covid-19 antara lain memfasilitasi dengan pelatihan-pelatihan dan akses pekerjaan.
Tindakan Nyata Penyandang Difabel Binaan MPM Perangi Covid-19
“Teman-teman para penyandang disabilitas berpartisipasi dalam pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD). Mereka bisa membuat hazmat dan masker yang ini tentu meringankan beban mereka di masa sulit ini,” tegasnya.
Selama ini pengadaan APD yang melibatkan para penyandang disabilitas dan dilaksanakan di Yogyakarta. Diperuntukkan dalam memenuhi kebutuhan APD di Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah (RSMA) selama penanganan perawatan pasien Covid-19. (ran)