JEMBER, Suara Muhammadiyah – Langkah pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 salah satunya dengan melakukan tracking masyarakat melalui rapid test. Hal tersebut juga dilakukan oleh Klinik M Suherman Universitas Muhammadiyah Jember.
dr. Fitria Putri MSi, menjelaskan bahwa Klinik Suherman sudah dua minggu membuka rapid tes untuk umum. Ketika ditanya alasan mengapa akhirnya membuka rapid untuk umum, pimpinan Klinik Suherman tersebut mengaku merasa was-was dan ketakutan karena nakes dan karyawan setiap harinya berinteraksi dengan berbagai macam pasien.
Fungsi Rapid Test
Rapid test atau tes serologis adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari. Setelah itu, sampel darah akan diteteskan ke alat rapid test untuk mengetahui apakah darah mengandung antibodi. Yang menandakan orang tersebut sedang atau pernah mengalami infeksi suatu virus atau tidak.
Sebelumnya, Fitria mengaku masih ragu membuka tes rapid untuk umum karena muncul kekhawatiran apabila ada nakes atau karyawan dengan hasil tes reaktif.
Namun, lambat laun keinginan membuka rapid tes untuk umum mantap dilakukan melihat sudah banyak instansi kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium yang juga menyediakan pemeriksaan.
Melayani Masyarakat
Ia juga merasa bahwa pada saat ini pemerintah juga mewajibkan surat keterangan rapid tes untuk masyarakat yang hendak bepergian. Baru berjalan dua minggu, ternyata animo masyarakat sangat tinggi.
Sampai saat ini sudah ada sekitar 150 orang yang datang untuk melakukan rapid tes. Kebanyakan dari mereka digunakan untuk perjalanan ke Bali atau para santriwati yang akan kembali ke pondok.
Selain itu, ada nakes dari intansi lain yang memeriksakan keluarganya karena merasa dirinya sebagai orang yang berpotensi. “Biasanya keluarga nakes yang belum pernah di rapid tes, mereka datang ke sini,” ungkapnya pada Selasa (23/6).
Sampai sejauh ini, hasil rapid tes belum ada yang menunjukkan hasil reaktif, “Ya semoga tidak sampai ada yang benar-benar positif, itu doanya.”
Untuk masalah pasien rawat inap, Fitria menjelaskan pihak Klinik Suherman tidak mewajibkan untuk rapid test kecuali ada permintaan dari pasien karena biaya yang tinggi. “Apalagi pasien pemegang kartu BPJS ya, taunya mereka kan rawat inap di sini gratis, kita tidak mau membebani.”
Tapi, lanjutnya, kalau ada pasien rawat inap yang menunjukkan gejala mirip Covid-19, maka akan langsung dilakukan rapid test dan mengirim ke rumah sakit rujukan. (Adis/Riz)