Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah
Idealnya penggerak Muhammadiyah lokal, menurut Ahmad Norma Permata, adalah sebagai religious entrepreneur, bukan religious entertainer. Tidak hanya menyampaikan ceramah, namun mampu berbagi pengetahuan dan pengalaman serta menggerakkan komunitas masyarakat menjadi lebih baik pada semua sisi: agama, sains, sosial, ekonomi, budaya. Langkah strategis dakwah pemberdayaan ini dirumuskan dalam konsep Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ).
Konsep Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah mulai mengemuka sejak Muktamar ke-37 di Yogyakarta tahun 1968. Disempurnakan pada Muktamar ke-38 di Makassar tahun 1971, dan akhirnya diputuskan pada muktamar ke-39 di Padang tahun 1974, (LPCR PP Muhammadiyah, Menggerakkan Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah sesuai Kebutuhan Jamaah, 2017).
Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) dimaksudkan sebagai suatu usaha Persyarikatan Muhammadiyah, melalui anggotanya yang tersebar di seluruh tanah air, untuk secara serempak, sistematis, teratur, dan terencana. Meningkatkan keaktifan membina lingkungannya ke arah kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Jamaah yang menjadi objek dakwah adalah sekelompok orang atau keluarga yang tempat tinggalnya saling berdekatan atau saling terjalin dalam suatu wadah bersama. Tanpa membedakan suku, golongan, agama, status sosial.
Komponen Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah
Komponen Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) terdiri dari pamong jamaah, inti jamaah, jamaah, dan dakwah jamaah. Pamong jamaah bertindak sebagai pembina utama yang merencanakan dan melaksanakan pembinaan masyarakat. Anggota Muhammadiyah yang ikut menggerakkan dan membimbing disebut inti jamaah. Adapun jamaah merupakan sekelompok orang yang membina hidup bersama dalam suatu lingkungan. Diibaratkan sebuah kapal, maka dakwah jamaah adalah mesin penggerak, pamong sebagai nahkoda, inti jamaah sebagai awak kapal, dan jamaah adalah penumpangnya.
Para jamaah yang dibina, tidak selalu ada hubungan dengan Muhammadiyah; yang ada hubungan secara organisatoris adalah antara anggota Muhammadiyah sebagai inti jama’ah dengan Muhammadiyah setempat. Pembinaan dilakukan dengan prinsip inklusivitas, memandang orang lain sebagai bagian dari kita dan ingin maju bersama. Diikat dalam suatu tujuan dan usaha bersama.
Para penggerak jamaah ini harus memiliki sejumlah pemahaman, pengetahuan, penghayatan, perilaku dan ketrampilan tertentu untuk dapat melaksanakan fungsinya. Mulai dari kompetensi pemahaman agama, wawasan yang luas, berakhlak karimah dan menjadi uswah hasanah, serta mengenal peta karakteristik sosial-budaya lingkungan yang akan dibina.
Pembinaan berkelanjutan itu dijalankan secara bertahap, melalui pembinaan kesejahteraan anggota jamaah, menumbuhkan sentra ekonomi berbasis jamaah, menguatkan rasa solidaritas dan keharmonisan jamaah, berkonstribusi pada kepentingan publik, melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) merupakan sebuah konsep dakwah melalui pendekatan pemecahan masalah dan community development. Penggeraknya aktif mengupayakan solusi untuk mencapai tujuan ideal bermasyarakat. Beberapa Cabang dan Ranting di bawah monitoring LPCR telah menjadi contoh nyata gerakan pembumian dakwah yang didekati dengan ragam pendekatan berdasarkan kebutuhan jamaah. (muhammad ridha basri)
Sumber: Majalah SM Edisi 20 Tahun 2019