Sejarah Perintah Shalat dan Makna Shalat

Shalat menurut arti bahasa adalah doa atau doa meminta kebaikan. Hal ini telah disebut dalam firman Allah SWT, Q.S. At-Taubah (9): 103,

 مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْم

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”(Q.S. At-Taubah (9): 103)

Maksud dari kata as-salah di sini ialah doa. Kata shalat merupakan bentuk isim yang menempati kolom masdar dari susunan kata salla – yusalli. Secara etimologi, kata shalat berarti doa[1].

Makna Shalat

Shalat atau shalawat juga bermakna doa atau mendoakan. Dapat dibedakan jika salawat itu dari dua sumber. Pertama, Allah SWT berarti rahmat atau memberi rahmat. Namun, jika salawat itu dari malaikat atau dari manusia berarti doa atau mendoakan agar di berikan rahmat oleh-Nya. Ketika  menemui bahwa Allah dan malaikat bersalawat, berarti Allah tengah memberi rahmat dan malaikat mendoakan agar manusia memperoleh rahmat. Seperti halnya salawat untuk Nabi, Allah berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا –

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”(Q.S.Al-Ahzab [33]: 56)

هُوَ الَّذِيْ يُصَلِّيْ عَلَيْكُمْ وَمَلٰۤىِٕكَتُهٗ لِيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَحِيْمًا

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman”.(Q.S.Ahza>b [33]: 43)

Shalat juga bermakna doa karena penamaan ibadah yang satu ini (shalat) dinamakan dengan sesuatu yang mendominasi yaitu bacan-bacan do’a yang terlafal dalam shalat.[2] Wahbah menjelaskan secara istilah tentang shalat, yaitu merupakan perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.

Mendirikan shalat ialah menyempurnakan ruku’, sujud, tilawah (bacaan), khusyu’, dan menghadapkan shalat dengan sesempurnanya. Sedangkan Imam Qatadah menjelaskan bahwa mendirikan shalat berarti tetap dalam memelihara waktu-waktunya, wudhunya, ruku’ dan sujudnya.

Hasbi Ash-Shiddiqy mengambil penjelasan dari kedua ta’rif di atas dengan mengumpulkan batasan-batasan shalat. Ia menjelaskan bahwa shalat merupakan perbuatan memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudhu’nya, dan melaksanakannya dengan sesempurnanya (sempurna berdiri, ruku’, iktidal, sujud, tasyahud, doa dan sempurna khusyu’, kehadiran hati, takut dan mencakup sempurna segala adabnya).

Shalat sering kali disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan. Bahkan penyebutan kata shalat, biasanya dikaitkan dengan para nabi terdulu. Misalnya, doa Nabi Ibrahim a.s yang kisahnya tertulis dalam Al-Qur’an, sikap nabi Ismail a.s. yang menyuruh kelurganya untuk melaksanakan shalat agar Allah meridhainya; dan ketika Allah memerintahkan Nabi Musa a.s. untuk mendirikan shalat, Allah berfirman dalam Q.S.Ta>ha> (20): 13-14,

وَاَنَا اخْتَرْتُكَ فَاسْتَمِعْ لِمَا يُوْحٰى- اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ

“Dan Aku telah memilih engkau, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku.”(Q.S.Taha (20): 13-14).

Menurut Sayyid Qutb dalam tafsirnya Fi Zhilal Al-Qur’an, ia menjelaskan bahwa nilai shalat dalam diri Nabi Musa a.s. mencerminkan hubungan langsung antara  sesuatu yang lemah, tanpa daya dengan yang Maha Besar dan Maha Kuat. Maka shalat termasuk salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, menguatkan jiwa dan keinginan semata karena keagungan-Nya. Sang Khaliq telah memberikan waktu kepada tiap-tiap manusia selama 24 jam dalam satu hari. selama itu lah manusia mengerjakan kepatuhan dan ketundukan yang diperintahkan oleh-Nya dengan segala aktivitasnya masing-masing. [3]

Di sisi lain, Allah menyisipkan beberapa waktu penting kepada manusia sebagai tempat mengadu dan mengeluh setelah melakukan aktivitas dunia. Dengan shalat, manusia dapat mengistirahatkan diri dan ketenangan jiwanya setelah melakukan kesibukan dalam menghadapi berbagai aktivitas dunia. Dengan begitu pula, setiap manusia mendapat pengakuan aqidah di antara masyarakat hingga berimplikasi pada persatuan dan kesatuan ummat.[4]

Shalat merupakan waktu pilihan saat pelimpahan karunia dan kecintaan yang menetes dari sumber yang tak kunjung kering. Di sisi lain, shalat menjadi kunci kekayaan yang melimpah dan amat banyak bagi pelaksana-nya. Shalat juga termasuk titik tolak dari dunia yang kecil dan terbatas. Ia bagaikan ruh, salju dan naungan pada saat jiwa sedang panas. Shalat merupakan sentuhan kasih sayang terhadap hati yang letih. Karena itulah, ketika Nabi Muhammad saw tengah mengalami berbagai kesulitan dan persoalan, beliau segera melakukan shalat.[5] Dengan shalat, kecemasan dalam diri seseorang dapat menghilang karena di dalam shalat terdapat gerak yang berproses. Perubahan gerak inilah yang membebaskan tubuh secara alam dari berbagai tekanan.[6]

Shalat merupakan salah satu cabang ibadah wajib yang disyariatkan oleh Islam[7].

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ. عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللهُ، وَإِقَامِ الصّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَالْحَجِّ فَقَالَ رَجُلٌ: الْحَجِّ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ؟ قَالَ لاَ. صِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ. هكَذَا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم

Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal; di atas mengesakan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan beribadah haji”.Kemudian seseorang bertanya : “beribadah haji dan berpuasa di bulan Ramadhan?” Ibnu Umar ra menjawab : “Bukan, berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah Haji”. Demikianlah yang aku dengar dari Rasulullah saw.”(HR. Imam Muslim).

Shalat berasal dari bahasa Arab atau bahasa Al-Qur’an yang memiliki beberapa pengertian, ialah 1) Sembahyang ini lazim dikenal walaupun kata sembah yang sebenarnya tidak cocok atau kurang tepat.[8] 2) Salawat, ialah salawat dan salam kepada Nabi yang biasa diucapkan terutama dalam shalat di kala membaca tahiyyat atau tasyahud. 3) Doa, seperti shalat jenazah, shalat di situ berarti doa untuk jenazah, sebab shalat itu tanpa rukuk dan sujud.[9]

Pengertian shalat secara istilah ialah perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.[10] Hasbi ash-Shidiqy mengklasifikasi pengertian shalat menjadi dua bagian. Pertama pengertian secara lahir, sebagaimana penjelasan pada umumnya,  yaitu ucapan dan perbuatan tertentu diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Kedua pengertian secara hakikat, ialah menghadap kepada Allah dengan menumbuhkan rasa kebesaran dan keagungan-Nya dengan penuh kekhusyu’an dan keikhlasan baik dalam perkataan maupun perbuatan pada poin pertama.[11]

Shalat juga termasuk salah satu bentuk kepatuhan dan ketundukan seseorang kepada agamanya. Setiap umat manusia yang beragama memiliki ritual tertentu melaksanakan ibadah. Ibadah yang dimaksud ialah ibadah sebagai bentuk ucapan atau terimakasih kepada Tuhan-nya mereka. Maka dari itu, solat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan karena shalat termasuk kategori ibadah khusus atau ibadah mahdah. Di sisi lain, ibadah shalat ini merupakan salah satu perintah yang mana malaikat Jibril a.s diperintahkan langsung oleh Allah untuk menjemput Nabi Muhammad saw. agar bertemu menghadap Allah.[12]

Sejarah Perintah Shalat

Menurut sahabat dan pembacaan terhadap sejarah, penetapan rukun-rukun Islam diketahui bahwa shalat lima waktu merupakan rukun pertama yang wajib dijalankan oleh seorang Muslim. Sejarah diperintahkannya shalat, menurut pendapat para ahli sejarah yang masyhur telah diwajibkan pada malam Isra’.[13] Yaitu malam sebelum lima tahun Hijrah-nya Rasulullah saw ke Madinah. Dalam riwayat al-Bukhari dari Malik bin Sha’sha’ah r.a., Rasulullah saw. bersabda:

ثُمَّ فُرِضَتْ عَلَيَّ الصَّلَوَاتُ خَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ فَمَرَرْتُ عَلَى مُوسَى،َقَالَ: بِمَ أُمِرْتَ؟ قَالَ: أُمِرْتُ بِخَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ. قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لاَ تَسْتَطِيعُ خَمْسِينَ صَلاَةً كُلَّ يَوْمٍ، وَإِنِّي وَاللَّهِ قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ، وَعَالَجْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَشَدَّ المُعَالَجَةِ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ لأُمَّتِكَ. فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّي عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَأُمِرْتُ بِعَشْرِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَأُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: بِمَ أُمِرْتَ؟ قُلْتُ: أُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ. قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لاَ تَسْتَطِيعُ خَمْسَ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، وَإِنِّي قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ وَعَالَجْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَشَدَّ المُعَالَجَةِ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيفَ لأُمَّتِكَ. قَالَ: سَأَلْتُ رَبِّي حَتَّى اسْتَحْيَيْتُ، وَلَكِنِّي أَرْضَى وَأُسَلِّمُ. قَالَ: فَلَمَّا جَاوَزْتُ نَادَى مُنَادٍ: أَمْضَيْتُ فَرِيضَتِي، وَخَفَّفْتُ عَنْ عِبَادِي”.

“Kemudian diwajibkan padaku shalat lima puluh kali setiap hari. Aku kembali, dan lewat di hadapan Musa. Musa bertanya, ‘Apa yang telah diperintahkan padamu?’ Kujawab, ‘Aku diperintahkan shalat lima puluh kali setiap hari’. Musa berkata, “Sungguh umat-mu tak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali shalat dalam sehari. Dan aku -demi Allah-, telah mencoba menerapkan-nya kepada manusia sebelummu, aku telah berusaha keras membenahi Bani Israil dengan sungguh-sungguh. Kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu’. Aku pun kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat. Lalu aku kembali bertemu Musa. Musa bertanya seperti pertanyaan sebelumnya. Lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat.”[14]

Ulama Hanafi sepakat bahwa shalat yang difardukan pada malam Isra; sebelum hari Sabtu tanggal 17 Ramadhan satu setengah tahun sebelum Hijrah. Namun, al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan shalat difardukan pada tanggal 27 Rajab. Pendapat inilah yang diikuti oleh mayoritas umat Islam di berbagai negara.[15]

Sebelum melakukan mikraj, Rasulullah pernah melakukan shalat dua kali sehari semalam, yaitu ketika waktu pagi dan malam, masing-masing shalat dua rakaat. Kemudian setelah mikraj, Allah mewajibkan Nabi Muhammad dan umatnya untuk menjalankan shalat lima waktu sehari semalam yaitu, shalat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya sesuai dengan tata cara yang telah disyariatkan.[16] (rahel)


[1] Ahmad ibn Faris, Mu’jam Maqa>yis al-Lugah Juz IV (Dar al-Fikr: 1979), hlm.400.

[2] Al-Raghīb al-Ashfahāni, Mu’jam Mufradāt Alfāẓ al-Qu’ān (t.tp: Dār al-Fikri, t.th),hlm. 293.

[3] Sayyid Quthub, Tafsir fi Zilal Qur’an jilid 5, terj. As’ad Yasin (Jakarta: Gema Insani, 2004).

[4] Rahman Ritonga dan Zainuddin, Fiqh Ibadah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), hlm. 89-91.

[5] M. Fauzi Rahman, Shalat For Character Building (Bandung: Mizania, 2007), hlm. 35

                [6] Yūsūf al-Hajj Ahmad, Ensiklopedi Kemukjizatan Ilmiah dalam Al-Qur’an dan Sunnah, terj. Masturi Ilham dkk, (Jakarta: Kharisma Ilmu, 2009), hlm.156.

[7] Rukun Islam adalah hadits yang diterima dari Ibnu Umar ra dari Nabi saw, beliau bersabda: بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ. عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللهُ، وَإِقَامِ الصّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَالْحَجِّ فَقَالَ رَجُلٌ: الْحَجِّ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ؟ قَالَ لاَ. صِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ. هكَذَا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم. Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal; di atas mengesakan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan beribadah haji”.Kemudian seseorang bertanya : “beribadah haji dan berpuasa di bulan Ramadhan?” Ibnu Umar ra menjawab : “Bukan, berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah Haji”. Demikianlah yang aku dengar dari Rasulullah saw.”(HR. Imam Muslim).

[8] Sembahyang berasal dari kata Sembah dan Hyang, yang artinya menyembah dewa.

[9] Dzainal Arifin Djamaris, Menyempurnakan Shalat Dengan Menyempurnakan Kaifiyat Dan Latar Filosofinya (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1997), hlm.1.

[10] Zakaria Ibn Muhammad al-Anshari, Fath al-Wahbah bi Syarh Minhaj at-Tullab Juz I (Dar al-Fikr, 1994), hlm.35.

[11] Hasbi As-Shiddiqy, Pedoman Shalat, hlm. 62

[12] Ibadah mahdah yang dimaksud ialah ibadah yang ketentuan-nya sudah pasti. Lihat Quraish Shihab, Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Republika, 2003), hlm.50.

[13] Wahbah Az- Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adillatuhu  Jilid 2, terj. Muhammad Afifi dan Abdul Hafiz(Jakarta: Gema Insani, 2011), hlm.167.

[14] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, an-Nasa’i dan di shahihkan oleh at-Tirmizi dalam Shahih Bukhari dan Muslim.

[15] Wahbah Az- Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adillatuhu  Jilid 1, terj. Muhammad Afifi dan Abdul Hafiz(Jakarta: Gema Insani, 2011),  hlm.542.

[16] Zainal Arifin, Shalat Mikraj Kita Kehadirat-Nya Seri Ibadah Shalat (Jakarta: PT. Raja Grafindo Permai, 1996),hlm.2.

Exit mobile version