PCM Babadan mendapat Amanah Wakaf Rumah

PCM Babadan mendapat Amanah Wakaf Rumah

Wakaf Rumah PCM Babadan

PONOROGO, Suara Muhammadiyah – Sebuah rumah bangunan lama bergaya limasan Jawa nampak berbeda dari rumah di sekitarnya. Rumah bercat putih dan pintu warna hijau itu dari luar tampak kokoh dan terkesan bersih. Rumah yang terletak di Jalan Syuhada No 22 Desa Ngunut Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo itu saat ini telah terpasang papan nama bertuliskan Rumah Sehat Muhammadiyah (RSM) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babadan.

Rumah itu merupakan peninggalan (almarhum) Bapak HM. Syihab dan (almarhumah) Ibu Hj. Ismiatun yang oleh putra-putri beliau diwakafkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Babadan. Keputusan untuk mewakafkan rumah tersebut merupakan wasiat atau pesan dari orang tua semasa masih hidup kepada anak cucunya, agar rumah tersebut dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan amal.

Hal tersebut tertuang dalam sebuah prasasti marmer yang dipasang dalam tembok rumah yang berbunyi: “Lebih dari setengah abad lalu rumah ini sudah mulai berfungsi sebagai surga kami sekeluarga. Wasiat kami kepada anak cucu, rawatlah dan manfaatkan terus rumah ini untuk amal sehingga tetap merupakan shodaqoh jariyah kami sampai akhir zaman”. Prasasti tersebut tertanggal 1 syawal 1420 H bertepatan dengan Januari 2000 M.

Maka dari itu, pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2020 secara resmi tanah dan bangunan  seluas 1,090 m2 tersebut diwakafkan kepada Muhammadiyah Babadan. Ikrar wakaf dari ahli waris diwakili H. Andang S. Atmanto, diserahkan kepada Ketua Nazir Muhammadiyah Babadan, Agus Susanto.

Dilaksanakan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Babadan, Drs. H. Zainuri dan 2 orang saksi. Prosesi ikrar wakaf tersebut juga dihadiri Ketua PDM Ponorogo, H. Maftuh Bahrul Ilmi, sekaligus memberikan tausiyah tentang wakaf merupakan ibadah dan salah satu cara untuk mengekalkan harta.

Pesan dari Wakif, Ir. H. Andang S. Atmanto, “Bismillah, kami wakafkan rumah ini kepada Muhammadiyah agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi.”

“Insyallah rumah ini akan kami manfaatkan sebagai layanan Kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Ketua Nazir PCM Babadan.

Sementara itu menurut ketua PDM Ponorogo yang hadir berpesan kepada para undangan, bahwa wakaf itu merupakan ibadah sosial yang memiliki nilai pahala 10 kali lipat dan harta yang diwakafkan akan kekal selamanya.

Kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah dalam mengamanahkan wakaf merupakan wujud keberadaan organisasi yang terus bergerak secara dinamis. Semoga ke depan layanan kesehatan yang baru berdiri ini akan menjadi rumah sakit untuk melayani masyarakat yang lebih luas lagi.(riz)

Exit mobile version