YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 H, PP Muhammadiyah menyelenggarakan pengajian umum yang berlangsung secara virtual (10/7). Pengajian yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr H Haedar Nashir tersebut mengusung tema “Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19”.
Haedar menyampaikan, sebagian dari kita tentunya telah menerima pedoman, tuntunan, serta kebijakan PP Muhammadiyah yang berkaitan dengan Idul Adha. Pada prinsipnya tentu tidak jauh berbeda dengan Idul Fitri, yakni, tidak melaksanakan shalat Ied di lapangan, dan diperbolehkan berqurban namun harus disesuaikan, dikonsepsikan untuk penyantunan dhuafa, baik dalam konteks dhuafa secara umum atau yang terdampak Covid-19. Segala hal yang mengharuskan kita untuk tetap berkegiatan di rumah. Tentu ada alasan yang sangat mendasar, baik dari aspek pandemi itu sendiri maupun dari segi sikap keagamaan dan organisasi.
“Saya berharap nantinya seluruh keluarga besar persyarikatan mengikuti pedoman, tuntunan, dan kebijakan PP Muhammadiyah, yaitu, tidak perlu lagi ada kontroversi, perselisihan, apalagi menyalahi atau tidak mengikuti pedoman. Karena kita sudah cukup beradaptasi selama tiga bulan,” ujar Haedar.
Tren penularan Covid-19 di Indonesia masih tetap tinggi sampai hari ini. Bahwa kondisi ini adalah darurat. Pandemi ini bukan merupakan ilusi atau konspirasi. Ia merupakan realitas obyektif yang dihadapi bukan hanya oleh bangsa Indonesia, tapi juga dihadapi oleh seluruh bangsa di dunia.
“Kenapa saya mengajak untuk tidak berselisih terus tentang persoalan ini, karena ada hal-hal mendasar yang harus kita pahami bersama dalam konteks darurat pandemi. Agar kita semakin yakin, maka dalam beberapa hal PP Muhammadiyah mengambil kebijakan darurat, termasuk dalam panduan tuntunan beribadah,” tuturnya.
Haedar menambahkan, tujuan utamanya, kita ingin menunjukkan serta membuktikan kebenaran yang lahir dari prinsip keagamaan kita, yaitu dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta Ijtihad. Bahwa Islam itu harus menjadi solusi dalam menghadapi seluruh keadaan, termasuk keadaan pandemi Covid-19. Jangan sampai Islam dan umat muslim justru menjadi bagian dari masalah atau malah menambah masalah. Maka Islam harus menjadi solusi ketika terjadi musibah yang besar ini dan Muhammadiyah telah mengambil langkah untuk menjadi solusi.
“Dalam konteks syariah, kita sangat kuat. Yaitu dengan cara mencegah jatuhnya korban dan hilangnya nyawa karena terpapar Covid-19. Soal ajal, itu jelas sudah menjadi ketentuan Allah. Tetapi inilah ikhtiar kita untuk mencegah itu semua,” ungkapnya.
Kesimpulannya, keputusan Tarjih, kebijakan PP Muhammadiyah dalam menghadapi kondisi darurat Covid-19 ini memenuhi maqasidu syariah, hifdhu din atau hifdhu nafs, dan jangan dipertentangkan. (diko)