BANTUL, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan penyelesaian sengketa kemasyarakatan di Dusun Tangkil, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul (24/7). Kegiatan yang diisi oleh Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum, dosen Fakultas Hukum UMY ini dihadiri 30 orang warga.
“Kesadaran hukum untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi warga Dusun Tangkil khususnya Ibu-ibu semakin tumbuh. Utamanya pada situasi terdampak Covid-19,” jelas. Dewi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respon dari mahasiswa KKN dan dosen pembimbing lapangan KKN UMY kelompok 76 untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan KKN PPM dari LP3M UMY yang dilaksanakan sejak Desember 2019 sampai dengan Juli 2020. Hasil dari kegiatan tersebut terbentuknya komitmen ibu-ibu PKK menjadi fasilitator penyelesaian kengketa kemasyarakatan.
Warga dusun Tangkil menyatakan puas atas terselenggaranya kegiatan yang telah dilakukan UMY, karena kemanfaatannya untuk kehidupan masyarakat. Untuk keberlanjutan program dan kegiatan, masyarakat mengusulkan adanya pendampingan pembelajaran secara daring bagi siswa SD, SMP dan SMA, serta digital marketing.
“Usulan ini merupakan upaya mengatasi kendala usaha karena situasi terdampak pandemic Covid-19 berpengaruh pada turunnya hasil karya dan penjualan karena waktu yang ada harus berbagi dengan mendampingi belajar anak belajar di rumah sehingga produksi dan hasil penjualan menurun,” pungkas Dewi. (riz)