Pergerakan mahasiswa gerah dengan kondisi pendidikan yang dianggap telah melenceceng dari jati dirinya. Di tengah musibah Pandemi Covid-19 dengan situasi yang serba sulit membuat berbagai aspek menjadi berantakan. Pandemi Covid-19 melanda seluruh isi bumi. Semua segi kehidupan terkena imbasnya tanpa terkecuali. Berbagai upaya telah dilakukan seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat.
Lima bulan sejak kasus pertama Covid-19 di negeri ini telah melanda seluruh provinsi. Terjadi fluktuatif kasus di berbagai daerah dan terdapat kategorisasi zona yang dinamis. Pandemi Covid-19 memang fenomena kesehatan, akan tetapi perekonomian juga mendapat perhatian yang sama besar, karena bisa dibilang sebagai denyut jantung kehidupan masyarakat. Baru setelah itu kegiatan keagamaan dan dunia pendidikan.
Keberlangsungan dunia pendidikan sejak awal menjadi sorotan di masa Pandemi Covid-19. Apalagi setelah nomenklatur Pendidikan Tinggi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hingga saat ini kebijakan sebagian besar institusi pendidikan belum berani membuka kelas tatap muka. Yang memang terbukti dapat menjadi cluster penyebaran virus. Berbeda perlakuan dengan dengan fasilitas-fasilitas perekonomian seperti perkantoran dan tempat perbelanjaan yang meskipun sempat tutup kini telah dibuka. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan beberapa pembatasan waktu operasi.
Data tentang ‘perkembangan’ dunia pendidikan atau jika tidak dibilang problemnya akibat pandemi memang simpang siur. Pada April lalu, UNESCO menyebut sebanyak 1,6 miliar pelajar dan mahasiswa diliburkan dari sekolah dan universitas sebagai langkah pencegahan penularan virus corona. Sementara itu hampir 10 juta anak-anak yang terkena dampak penutupan sekolah memiliki risiko putus sekolah maupun kuliah.
Dalam keterangannya Lembaga bantuan Save the Children menyebut untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, seluruh generasi anak-anak di seluruh dunia mengalami gangguan pendidikan. “Sekitar 10 juta anak mungkin tidak pernah kembali ke sekolah. Ini adalah darurat pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pemerintah harus segera berinvestasi dalam pendidikan,” ungkap Inger Ashing Chief Executive Save the Children, kutip Al Arabiya, Senin (13/7).
Di tengah segala keterbatasan sektor pendidikan berjalan tertatih-tatih. Ketika pandemi melanda pada penghujung tahun pelajaran kemudian berlanjut ke fase penerimaan siswa maupun mahasiswa baru. Semua menyesuaikan dengan penuh perjuangan agar sendi-sendi mencerdaskan kehidupan bangsa tak mati. Beruntunglah kemajuan teknologi cukup membantu Pembelajaran Jarak Jauh dengan berbagai kekurangannya. Namun sepertinya itu pilihan terbaik jika harus mengorbankan nyawa para calon penerus negeri ini.
Kondisi Perguruan Tinggi
Krisis akibat pandemi Covid-19 bisa membuat perguruan tinggi kolaps. Di Indonesia terdapat sekitar 4.200 universitas dan sekolah tinggi, sementara itu hanya 85 yang universitas negeri. Dengan jumlah yang hanya sekecil itu kampus negeri tentu tak bisa menampung para mahasiswa kita semuanya. Negara memang berkewajiban memajukan pendidikan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di berbagai wilayah tengah mendata kondisi terkini perguruan tinggi. Serta pendataan peran Perguruan Tinggi dalam membantu Pemerintah melakukan mitigasi dan mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk mengumpulkan data perguruan tinggi yang sudah atau akan mengalami kesulitan dalam hal pendanaan kampusnya.
Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyebut kampusnya dan hampir seluruh kampus mengalami close down. Akan tetapi kampus mesti memberikan contoh untuk beradaptasi dalam kondisi pandemi ini. Kampus sebagai institusi keilmuan perlu mengedepankan inovasi dan mitigasi. Termasuk urun serta menemukan dan mengembangkan vaksin virus Covid-19 oleh riset ilmuan-ilmuannya.
Kondisi dengan berbagai ketidakpastian membuat kampus seharusnya dapat memformulasikan ketahanannya. Kampus negeri dengan privilege fasilitas dari Negara saja terkena imbas. Apalagi kampus swasta yang notabene dari dulu sudah mandiri ditantang untuk mampu eksis untuk melewati pandemi ini dengan selamat.
Bantuan KIP Kuliah
Untuk membantu pelajar/mahasiswa, berbagai skema diluncurkan. Salah satunya dengan sejumput asa melalui program yang disebut dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Disebutkan bahwa semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa KIP atau skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi dan kriteria penerimaan sesuai ketentuan program beasiswa yang berlaku.
Melalui KIP Kuliah, pemerintah memberikan bantuan pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP kuliah.
KIP Kuliah menjadi satu program yang menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Juga merupakan upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Beberapa keunggulan KIP Kuliah diantaranya 1 jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa, sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi, KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Kemendikbud menyebut penambahan jumlah penerima bantuan akan diberikan sebanyak 410.000 mahasiswa (terutama Perguruan Tinggi Swasta) di luar 467.000 mahasiswa yang menerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dan KIP Kuliah. Dana Bantuan Pandemi ini khusus untuk mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi dengan ketentuan tertentu.
Akses bantuan ini tidak lain sebagai tawaran solusi dalam upaya mengobati sektor pendidikan sebagai pilar bangsa ini meraih kemajuan di masa mendatang. Kebijakan lokal di kampus juga merupakan aspek sangat penting untuk memberikan alternatif solusi lain. Alih-alih pesimis dengan krisis, malah salah satu kampus di Surabya, Universitas Airlangga (Unair) membuat kebijakan khusus dengan menggratiskan biaya kuliah untuk mahasiswa pemegang KIP Kuliah.
Muhammadiyah dengan 172 Perguruan Tinggi juga memiliki peran memberi solusi untuk negeri dalam menghadapi pandemi di dunia pendidikan ini. Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) meskipun bisa dibilang sebagai kampus ‘baru’ turut memberikan beasiswa bagi mahasiswanya melalui KIP Kuliah. Bagi para pejuang pendidikan selamat bekerja keras untuk meraih mimpi sembari tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Rizki Putra Dewantoro, Kader Muhammadiyah, Alumni Pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia