Menjaga Jempol Di Era Informasi

Khutbah Jum’at

الحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ باِللهِ مِنْ شَرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالتَابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إلى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ   .

Jamaah Jum’at yang berbahagia

Jum’at yang lalu, sebagian dari kita berkumpul di sini, atau semua yang minggu lalu di sini, melaksanakan shalat Jum’at bersama-sama kita di sini.

Coba ingat berapa teman, kerabat dan bahkan keluarga kita sendiri yang pada Jum’at yang lalu masih bersama kita, hari ini terpaksa sudah tidak bisa berada di antara kita. Entah karena sakit, atau pergi menghadap-Nya.

Oleh karena itu, selaku khatib saya ingatkan diri saya sendiri dan para jamaah untuk terus mengingat Allah SwT dan menambah ketakwaan kita terhadap-Nya, karena hanya dengan mengingat Allah SwT dan terus bertakwa kepada-Nya kita berharap dimatikan dalam keadaan sebagai Muslim, sebagai seorang yang memasrahkan diri dalam lindungan-Nya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (al hujurat 6)

Ayat ini diturunkan setelah fathu makkah. Saat itu banyak suku dan keluarga besar mulai berbondong-bondong menyataan diri bergabung ke dalam agama Islam. Salah satunya adalah suku Bani Musthaliq. Dalam suatu riwayat dari Ibnu Abbas, ayat ini diturunkan terkait dengan kasus Al-Walid bin Uqbah bin Abi Muith yang dijadikan utusan Rasul untuk memungut zakat dari kaum Bani Musthaliq.

Kaum Bani Musthaliq pun sangat gembira mendengar kabar akan hadirnya utusan Rasul itu, keputusannya untuk bergabung ke dalam agama Islam ternyata disambut dengan sepenuh hati oleh Rasulullah. Maka mereka pun menyiapakan upacara penyambutan yang luara biasa.

Namun, persiapan Bani Musthaliq dalam menyambut Al-Walid bin Uqbah bin Abi Muith ditangapi secara lain oleh Al Walid. Mengingat pada masa lalu di antara mereka pernah terjadi perselihan, penyambutan yang berbondong-bondong itu disimpulkan secara sepihak oleh Al-Walid. Dia mengira Kaum Bani Musthaliq akan menyerang dan membunuhnya.

Al Walid tidak jadi masuk ke perkampungan Bani Musthaliq dan memutuskan pulang ke Rasulullah dan melaporkan kalau dirinya hendak diserang oleh kaum Bani Musthaliq. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW segera memerintahkan pasukan untuk menyerang Kaum Bani Musthaliq yang dinilainya telah berkhianat karena berani menyerang dan berniat membunuh utusan.

Saat pasukan sudah bersiap untuk berangkat, datanglah utusan dari Bani Musthaliq yang hendak bertanya mengapa utusan yang dijanjikan Rasulullah untuk mengambil zakat kok tidak kunjung tiba, apakah ada masalah di jalan atau karena ada sebab lain? Akhirnya, malapetaka besar akibat kesembronoan dalam mengambil kesimpulan itu dapat dihindari. Lalu turunkah ayat enam surat Al-Hujurat di atas.

Sungguh, kita tidak bisa membayangkan andaikata utusan Bani Musthaliq itu terlambat datang atau tidak bertemu Rasulullah, maka akan ada malapetaka besar yang sangat menyedihkan.

Jamaah Jum’at yang berbahagia

Belajar dari kasus Al-Walid bin Uqbah bin Abi Muith dalam sabab nuzul ayat di atas, diri kita ini pun sebenarnya juga berpeluang bahkan mungkin sudah membuat malapetaka dalam kehidupan ini karena kesembronoan kita dalam mencerna dan kemudian membagi informasi yang ternyata salah.

Apalagi di masa era infomasi seperti ini. Sekali pencet tombol di HP kita, informasi yang entah benar, entah salah, bahkan fitnah bisa tersebar ke seluruh penjuru dunia tanpa bisa kita kontrol lagi.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,

Al Walid bin Uqbah bin Abi Muith, hanya sekali menyampaikan kabar yang tidak diteliti dulu kebenaranya, oleh Allah secara langusng disebut sebagai Fasiq, bagaimana dengan kita yang mungkin setiap saat ikut meneruskan kabar dan bahkan fitnah yang juga tidak pernah kita telisik kebenaranya terlebih dahulu?

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنُ، اللّهُمَّ فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ، فَأُوْصِيْنِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ،

Jamaah sidang Jum’at yang dirahmati Allah,

Tampaknya, kita perlu melihat HP kita, melihat group-group percakapan di sosial media yang terpasang di sana, baik itu WA, telegram, BBM, dan lainnya. Apakah semua percakapan dan informasi yang akan kita sebar dan teruskan itu sudah kita ketahui kebenaran dan manfaatnya? Kalau belum, sesuai kisah Al-Walid di atas, lebih baik tidak kita sebar.

Kita tidak perlu takut dianggap sebagai manusia zaman batu kalau kita tidak menyebar semua informasi yang kita dapat. Apalagi dengan adanya UU Informasi dan Transaksi Eektronik (ITE) yang baru, kita harus lebih berhati-hati, karena salah share (sebar) kita bisa ditangkap aparat yang berwajib. Dianggap fasiq di hadapan Allah dan juga bisa masuk penjara di dunia.

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا،

اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ أَنْتَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ يَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ،

اللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، اللّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، اللّهُمَّ أَمِتْنَا عَلَى الْإِسْلَامِ وَالْإِيْمَانِ، رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا،

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَقِيْمُوا الصَّلَاةَ!

Syamsuri Ihsan, Pensiunan Guru Agama, anggota jamaah pengajian Al-Hidayah

Exit mobile version