YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Alimatul Qibtiyah dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kajian Gender. Pengukuhan Guru Besar dilakukan dalam Sidang Senat terbuka di Gedung R.H.A Soenarjo, Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Orasi ilmiah Alimatul Qibtiyah menyampaikan materi tentang Arah Gerakan Feminisme Muslim di Indonesia. “Perbincangan arah gerakan feminisme di Indonesia sangat penting dan relevan pada saat ini. paling tidak ada tiga alasan: adanya kompleksitas persoalan perempuan dan upaya penyelesaian; dinamika dan perdebatan antara Islam dan feminisme; karena adanya kekhasan daripada feminisme muslim itu di dalam mencari titik temu dan meramu antara Islam dan feminisme,” terang Alim, Kamis (17/09).
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menerangkan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, aspek perempuan setidaknya diperdebatkan dalam wacana seputar status, tubuh, peran, dan pemikirannya. Status perempuan sering dipahami sebagai makhluk atau jenis kelamin kedua; tubuh perempuan sering dihubungkan dengan simbol kesucian, kesuburan, hingga disebut sebagai sumber malapetaka.
“Pemahaman ini dikuatkan dengan pemahaman yang konservatif dan tekstual. Para feminis muslim menggugat semangat beragama konservatif yang tidak sejalan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah yang menempatkan perempuan seimbang dan setara dengan laki-laki. Islam sangat menjunjung tinggi peran publik perempuan sehingga ketika peran tersebut dimanipulasi, oleh penafsiran misoginis, di situlah para feminis muslim bergerak melawan,” tutur Alim.
Alim mengatakan bahwa feminisme muslim berada dalam posisi yang dilematis. Satu pihak menganggap bahwa feminis muslim merupakan kelompok yang terhubung dengan paham sekularisme Barat, namun pihak lain menyatakan bahwa feminis muslim kurang “feminis” karena masih terpengaruh paham patriarki.
“Feminis muslim memiliki kepiawaian di dalam meramu dan meracik antara dinamika Islam dan feminisme. Di sinilah saya hendak menegaskan bahwa menjadi feminis sekaligus menjadi muslim yang agamis adalah hal yang sangat munkin. Walaupun dalam prakteknya keduanya akan kerap bernegosiasi untuk menemukan titik temu pandangan yang sering berbeda,” ujar Alim.
Alim menjelaskan bahwa feminisme memiliki keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan keduanya sama-sama manusia sempurna. Perempuan bukanlah setengah manusia. Feminisme menyadari pula bahwa ada persoalan perempuan yang harus diperbaiki agar menjadi lebih baik. Upaya yang dilakukan gerakan feminisme adalah mempromosikan, mempertanyakan, memaknai ulang, dan menginternalisasikan keadilan dengan mempertimbangkan konteksnya.
“Dengan definisi tersebut saya berargumen bahwa Nabi Muhammad saw. juga seorang feminis, karena beliau menyadari bahwa ada persoalan perempuan, ada usaha menyelesaikan persoalan itu sehingga kehidupan perempuan menjadi lebih baik,” kata Alim. (ppmuh/ilham)
Download Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof Alimatul Qibtiyah Arah Gerakan Feminis Muslim Indonesia