Pada Selasa (15/09/2020) Pimpinan Cabang IMM (PC IMM) Malang Raya melakukan audiensi terkait permasalahan tanaman dan ketahanan pangan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang. Dalam audiensi tersebut PC IMM Malang Raya diwakili oleh Agus Muin dan Adi Fauzanto, sedangkan dari Dinas Pertanian diwakili oleh Ibu Esti, selaku staff umum, Bapak Heri dari kepala bidang tanaman hortikultura, Bapak Slamet dari kepala bidang tanaman pangan, dan perwakilan dua lainya dari bidang terkait di Dinas tersebut.
Dalam audiensi tersebut, secara garis besar kedua pihak membahas tiga point penting, pertama, ialah permasalahan tanaman hortikultura dan peningkatan produksi. Kedua ialah, tanaman pangan, penjualan, dan permasalahan lahan produktif. Terkahir ialah, terkait permasalahan kesejahteraan dan pemberdayaan petani, serta keberlanjutan generasi petani “millenial”.
Pembahasan pertama mengenai permasalahan tanaman hortikultura, dimana permasalahan awalnya yaitu sudah terjadi sejak dulu dan berulang, yaitu ketika panen raya menyebabkan pasar tidak mampu membeli, dampaknya harga menjadi turun, diperparah dengan situasi pandemi saat ini. Hal tersebut menurut dinas bidang tanaman hortikultura menjadi sebuah ritual petani dalam menjaga harga, yaitu membagikannya atau membuangnya secara cuma-cuma.
Hal tersebut menjadi tantangan sendiri khususnya dinas terkait untuk bagaiamana mengatur awal mula tanam sehingga tidak terjadi panen berlebihan. Serta melakukan edukasi terhadap petani untuk membuka peluang menanam tanaman yang berbeda dari kebanyakan petani.
Pembahasan kedua, mengenai permasalahan tanaman pangan, dimana pemerintah pusat dan daerah diminta meningkatkan produksi hasilnya namun lahan produktif terus menurun. Dalam menjaga untuk berkurangnya hal tersebut sudah diatur secara normatif dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang sudah diturunkan menjadi Peraturan Daerah, dan pemetaan lahan-lahan disetiap kecamatan atau desa. Namun pemetaan tersebut belum optimal dan selesai, hal tersebut berdampak dilapangan ketika lahan pertanian produktif dialih fungsikan menjadi tidak produktif, tidak tercatat penurunannya.
Menurut dinas bagian tanaman pangan hal tersebut terjadi dalam lingkup kecil dan sedikit, namun hal tersebut terjadi secara berkelanjutan dan menjadi besar. Menjadi ancaman penurunan lahan pertanian secara serius. Ditambah pada sektor hasil penjualan banyak terjadi masalah, yang merugikan para petani, seperti peran tengkulak dan sebagainya. Hal tersebut menjadi perhatian serius secara bersama dikarenakan ketahanan pangan menjadi tanggungjawab bersama.
Pembahasan ketiga ialah permasalahan kesejahteraan petani, dimana program yang dilakukan oleh dinas terkait, terdapat 4 yaitu, insentifikasi lahan yang baik dan benar, peningkatan indeks pertanahan, pemberian bibit hibrida untuk tanah kering, petani yang menjual hasilnya dalam bentuk beras. Hal tersebut perlu diawasi oleh elemen masyarakat, untuk mengawal kebijakan program untuk kesejahteraan petani. Selain itu terdapat permasalahan lain, kecendurangan petani saat ini rata-rata berumur 40 tahun, akan menjadi tantangan dan krisis generasi petani dalam 15 tahun kedepan, hal tersebut juga menjadi tantangan bersama bagaimana meningkatkan minat untuk bekerja di bidang pertanian, khususnya bagi kaum millenial.
Ketiga pembahasan tersebut, perlu dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Di PC IMM Malang Raya sendiri saat ini, sedang menjalankan program komunitas Rumah Pangan Millenial (RPM), yaitu memanfaatkan lahan pekarangan di rumah-rumah untuk diberdayakan dengan melakukan penanaman hortikultura yang menunjang gizi rumah tangga berupa sayuran. (Ode)