YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, MSi mengungkapkan penyelenggara pemiu bertanggungjawab atas risiko Pemilihan Kepala Daerah 2020 di masa Pandemi.
Hal tersebut disampaikan Haedar melalui akun twitter resminya, Senin (21/9). Haedar menyebut berbagai pihak yang memiliki otoritas sebagai penyelenggara pemilu yaitu pemerintah, DPR, maupun KPU.
Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik.
Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU, dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggungjawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya.
Jangan sampai banyak hal terjadi seperti sekarang ini covid menaik, setelah new normal diberlakukan, yang ternyata tidak dapat dapat dikendalikan. Pun tentang pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan.
Muhammadiyah selama ini sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan peran kebangsaan yang maksimal semampunya, sekaligus memberi masukan bagaimana menghadapi Covid-19 yang terus menaik itu.
Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju.
Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19. (riz)