JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah meminta kepada KPU RI untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual pagi ini. Pernyataan pers PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor 20/PER/I.0/H/2020 tentang penanganan Pandemi Covid-19.
Abdul Mu’ti menyampaikan Pandemi Covid-19 sudah menimbulkan banyak masalah di semua bidang dan menimbulkan masalah kemanusiaan yang serius dengan jumlah korban terus meningkat termasuk dari para tenaga kesehatan. “PP Muhammadiyah sangat prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut,” katanya.
Muhammadiyah memandang menilai pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja kerjas menangani Pandemi Covid-19 namun menurutnya belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik dan kontra produktif,” imbuhnya.
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah mengeluarkan Pernyataan Sikap terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Meminta KPU RI, Pemerintah, dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” ungkap Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siradj.
Menurutnya pelaksanaan Pilkada, meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. (Riz)