Optimalisasi Peran Lazismu, Edukasi Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah

Optimalisasi Peran Lazismu, Edukasi Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah

Lazismu

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan sejak lama telah ikut andil dalam pengelolaan zakat sebagai upaya penuntasan kemiskinan serta kebodohan. Sehingga pada tahun 2002 berdirilah Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqah Muhammadiyah (Lazismu) guna merumuskan dan mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan berkemajuan.

Dengan adanya Lazismu diharapkan mampu menghimpun, mengelola, serta memanfaatkan dana zakat, infak, dan shodaqah yang memiliki potensi sangat besar. Berdasarkan penelitian di tahun 2015 potensi dana filantropi warga Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah sebesar Rp 524 milyar. Angka tersebut terus mengalami kenaikan hingga tahun 2020. Namun hasil penghimpunan oleh lembaga masih belum mampu mencapai titik optimal.

Maka dengan ini Lazismu bekerjasama dengan Badan Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan webinar dengan tema “Indeks Literasi Zakat Warga Muhammadiyah dan Upaya Edukasi Zakat di Persyarikatan”. Agenda ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan literasi zakat warga Muhammadiyah (26/9).

Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat menyampaikan bahwa fenomena zakat di Indonesia memiliki potensi yang harus segera dimaksimalkan. Pengetahuan masyarakat tentang zakat sangat berpengaruh terhadap optimalisasi lembaga zakat agar dapat mendorong serta mengembangkan potensi zakat yang ada. “Saat ini, zakat bukan hanya tuntutan kewajiban agama atau sekedar pemenuhan kebutuhan spiritual. Namun juga terkait dengan regulasi, pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan, hingga peningkatan indeks pendidikan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak sekali potensi yang dapat dihasilkan dari dana zakat, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita mengejar potensi tersebut. Upaya inilah yang mendasari Lazismu untuk menghadirkan lembaga zakat yang berkemajuan. “Jika kita masih menggunakan cara lama dalam mengatur dan mengelola zakat, tentu kita akan tertinggal,” pungkasnya.

Hamim Ilyas, Ketua Dewan Syariah Lazismu Pusat menjelaskan, indeks literasi zakat merupakan metode perhitungan tingkat pemahaman ilmu dan wawasan zakat masyarakat. Potensi zakat di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 330 trilyun. Namun target realisasi pada tahun yang sama sebesar 12 trilyun. Kendala realisasi ini terjadi karena tingkat literasi zakat masyarakat yang rendah, lembaga dan SDM pengelola zakat yang kurang profesional, serta regulasi zakat yang masih bermasalah.  

Abdul Aziz, Peneliti PUSKAS BAZNAS mengungkapkan, menurut hasil riset dari Bank Indonesia pada tahun 2018 menunjukkan bahwa terdapat tiga permasalahan utama yang menyebabkan pengumpulan zakat di Indonesia rendah. Pertama, masalah sistem. Tidak adanya kebijakan dan dorongan dari pemerintah akan pentingnya zakat. Kedua, masalah internal. Masih banyak masyarakat yang kurang percaya dengan lembaga amil zakat karena kurangnya keterbukaan dan lain sebagainya. Ketiga, masalah eksternal. Literasi zakat masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. “Literasi zakat di kalangan anak muda masih tergolong sangat rendah. 60% masyarakat masih menunaikan zakat di luar lembaga zakat resmi,” tutupnya. (diko)

Exit mobile version