Assalamu’alaikum wr wb. Ibu Emmy yth, saya (41 tahun) sudah menikah 12 tahun dan belum dikaruniai anak. Sebetulnya, saya dan suami sudah pasrah pada Allah. Kami sudah berusaha periksa ke dokter sampai alternatif. Alhamdulillah, kami selama ini tidak pernah saling mempermasalahkan ketiadaan anak dalam keluarga kami. Kalaupun ada beda pendapat, itu bukan soal tersebut.
Suatu hari, kami dipertemukan dengan seorang perempuan, mahasiswa yang hamil dan ditinggal pacarnya. Dia menawarkan anak yang dikandungnya untuk kami asuh bila berkenan. Kami jadi terusik untuk mendiskusikannya. Kami sepakat untuk mengambil anak itu. Tapi, jujur masih ada kekhawatiran pada diri kami. Terutama saya, karena saya bekerja dari jam 7.30-17.00. Mampukah menjadi ibu yang baik bagi anak itu nanti?
Apa yang harus saya dan suami persiapkan agar kami betul-betul siap dengan kehadiran anak itu nanti? Jawaban ibu sangat kami harapkan. Atas jawabannya jazakumullah. Wassalamu’alaikum wr wb. Yun, di kota S.
Wa’alaikumussalam wr wb. Ibu Yun yang baik, ada beberapa alasan seseorang mengangkat anak. Ada yang untuk pancingan karena sudah lama menikah tapi belum diberi momongan, atau seperti ibu yang ingin menolong anak yang kurang beruntung. Ada pula yang tidak menikah, lalu mengangkat anak sebagai teman.
Hal yang perlu dipersiapkan dari orang yang ingin mengangkat anak adalah kesiapan mental, karena berkomitmen mengambil alih tanggung jawab sebagai orang tua kandung, menyayangi dan membesarkan anak, memberikan pendidikan serta memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani.
Alhamdulillah, Ibu sudah melalui tahap mempersiapkan mental bersama suami dengan cara berdiskusi untuk berkomitmen mengambil anak. Ini penting dan tidak bisa diabaikan, karena bila salah satu pihak tidak siap bisa menimbulkan konflik dan anak pun tidak terurus. Biasanya, pihak suami yang tidak siap karena bukan keturunannya, sedang istri lebih siap karena memiliki naluri keibuan.
Selanjutnya dari segi emosi, pasangan harus tahu sisi positif, negatif dan resiko mengangkat anak. Sedang dari sisi psikologis, orang tua wajib mengetahui perkembangan anak. Selain itu, segera urus akte kelahiran. Ketika semua urusan selesai, perlakukan anak angkat seperti anak kandung. Jangan sampai keceplosan bicara tentang asalnya saat dia “nakal” atau membeda-bedakan perlakuan.
Hal lain yang juga penting, jangan sembunyikan soal orang tua kandungnya. Secara psikologis, ini harus diberitahukan. Kapan? Bisa dikatakan anak mempunyai kesiapan mental/psikologis di usia 6-8 tahun dan batas akhirnya 13 tahun. Bila anak tahu dari orang lain dan bertanya kepada Anda? Ibu jangan panik, tenangkan pikiran, tumbuhkan rasa percaya diri pada anak, peluk dan beri kata sejuk seperti “Mama sayang kamu.” Setelah tenang, beri penjelasan statusnya. Mungkin, akan berdampak, anak kecewa, marah.
Yakinlah, bila orang tua sudah memberikan yang terbaik, tidak pernah menjelek-jelekkan orang tua kandungnya, rasa marah dan kecewanya tidak akan lama. Langkah selanjutnya, pantau kondisi anak dan perlakukan seperti sebelumnya. Jangan sampai berubah hanya karena ada rasa bersalah setelah memberi tahu status sebenarnya.
Jangan lupa, bersama suami luruskan niat. Niatkan untuk menolong perempuan dan terutama bayinya karena Allah semata. Semoga langkah Ibu dan suami diridhai Allah dan kehadiran bayi itu kelak akan meramaikan suasana rumah dan membawa keberkahan. Amin.
Kami membuka rubrik tanya jawab masalah keluarga. Pembaca bisa mengutarakan persoalan dengan mengajukan pertanyaan. Pengasuh rubrik ini, Emmy Wahyuni, SPsi. seorang pakar psikologi, dengan senang hati akan menjawabnya.
Sumber: Majalah SM No 23 Tahun 2017