MATARAM, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menggelar wisuda luring (langsung), untuk angkatan 48 dan 49, Diploma dan Strata-1 (S-1). Wisudah digelar di Auditorium Kampus UMMAT secara bertahap pada tanggal 28-29 September 2020.
Wisuda kali ini diikuti 1.052 peserta. Menerapkan dua sistem sesi yaitu pagi berlangsung dan siang. Kemudian setiap sesinya dibagi dalam gelombang. Masing-masing gelombang menghadirkan maksimal 100 peserta. Hal ini dilakukan dalam mematuhi protokol kesehatan serta sesuai aturan juga saran dari pihak kepolisian.
“Jadi dalam sehari, kami ada dua sesi dan empat gelombang, peserta masuk secara bergiliran,” kata Rektor UMMAT Dr H Arsyad Abd Gani, Selasa (29/9).
Untuk menghindari kerumunan, kampus telah membuat denah lokasi dan papan petunjuk, tahapan penerapan protokol kesehatan. Karena kampus berkomitmen tegas, menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mulai dari mengukur suhu tubuh peserta, mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, face shield dan menjaga jarak. Bahkan untuk lebih yakin lagi, UMMAT memasang sebuah alat pada jari wisudawan, untuk mengukur oksigen dalam darah.
“Kami berkoordinasi dengan fakultas ilmu kesehatan (FIK) UMMAT, agar kami benar-benar yakin anak-anak kami yang ikut wisuda ini sehat,” ujarnya.
Sebelum dan saat berlangsungnya wisuda, kampus sangat intens berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, BPBD Kota Mataram dan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram. “Kami persilakan mereka datang mengawasi, bahkan turut membantu kami menerapkan protap kesehatan,” jelas Arsyad.
Selama wisuda, kegiatan kampus ditiadakan selama dua hari tersebut. Selain peserta, hanya senat dan panitia wisuda saja yang hadir. Selama wisuda berlangsung, tidak ada acara seremonial khusus.
Pidato dari Majelis DIKTI Litbang PP Muhammadiyah dilakukan secara virtual. Tidak mengundang dosen, apalagi tamu di luar kampus, dan tidak ada kehadiran orang tua. Duisediakan fasilitas live streaming dari media sosial kampus.
Arsyad mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat ini, adalah rasa tanggung jawab kampus dalam mencegah penyebaran virus korona. Pihaknya berupaya, meski dalam situasi pandemi, kegiatan akademik kampus tetap berjalan. Mahasiswa tetap mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya dalam menuntut ilmu. (Riz)