IMM itu Nasionalisme
Oleh: Preli Yulianto
Muhammadiyah dalam kiprahnya memerlukan kader yang kontributif dalam mewujudkan tujuan Muhammadiyah. Regenerasi kader yang siap menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna demi terciptanya stabilisator maupun dinamisator dalam menempuh jalan dakwah. Muhammadiyah memiliki ortom-ortom yang siap mendukung dan mewujudkan tujuan Muhammadiyah salah satunya yakni, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Maka pada 29 Syawal 1384 H. bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M. didirikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina potensi mahasiswa Islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan kepribadian Muhammadiyah, kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjunjung tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah SWT (Tanfidz IMM XVIII).
Kelahiran IMM membawa angin segar bagi dunia aktivis mahasiswa pasalnya, IMM bukan hanya bergerak pada unsur intelektualitas (kemahasiswaan), humanitas (kemasyarakatan), tetapi, juga pada unsur religiusitas (aqidah agama Islam/keagamaan).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) secara historis pun dalam catatan yang melatarbelakangi berdirinya, tidak lepas dari keresahan para idelog yang melihat situasi kondisi bangsa Indonesa yang sedang tidak baik-baik saja.
Jikalau kita menengok berdirinya IMM ditandatanganinya enam penegasan IMM oleh KHA. Badawi yang dihelatkan di Dedung DINOTO Yogjakarta setidaknya dalam enam penegasan tersebut ada 2 point penting bahwa IMM secara fundamental menempatkan dan mengkomitmenkan menjadi organisasi yang cinta tanah air (nasionalisme).
Point tersebut dalam enam penegasan IMM di Kota Barat (Solo), 5 Mei 1965 yakni: Pertama, pada point ke-5 yang berbunyi, “Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku”. Kedua, pada point 6 yang berbunyi, “Menegaskan bahwa amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa, dan bangsa”.
Dari 2 point dalam enam penegasan IMM tersebut, secara tegas bahwa IMM secara akar mengokohkan menjadi organisasi Islam berstatus sah yang berkomitmen mengarahkan pada sejalannya IMM dengan nilai-nilai perjuangan para pahlawan, memperjuangkan kepentingan rakyat, mematuhi ketentuan konstitusi yang berlaku, hingga menjadikan IMM sebagai organisasi nasionalis karena menjunjung tinggi karateristik bangsa Indonesia.
Komitmen dan harapan besar itulah yang menjadikan IMM terus mengawal perjalanan negeri ini. IMM sejak kelahiran hingga sekarang bersaksi di tengah badai lika-liku negeri ini. Jikalau kita tengok bahwa secara fundamental eksternal yang menjadi latarbelakang IMM didirikan memeliki faktor pendorongnya adalah masalah kebangsaan pula.
Faktor eksternal tersebut, seperti yang dijelaskan Fathoni (1990) bahwa faktor yang mendesak kelahiran IMM yakni: pertama, situasi kehidupan bangsa yang tidak stabil, dimana terjadi sistem pemerintahan yang otoriter dan serba unggul serta adanya ancaman pihak komunis; kedua, terpecah belahnya umat Islam, dalam bentuk saling mencurigai, menfitnah serta kehidupan politik umat Islam yang semakin memburuk; ketiga, terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis; keempat, melemahnya kehidupan beragama, dalam bentuk merosotnya akhlak dan semakin tumbuhnya kehidupan materialism-in-dividualisme; kelima, sedikitnya pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus serta masih kuatnya suasana kehidupan kampus yang sekuler; kelima, kehidupan ekonomi, sosial dan politik semakin memburuk.
Muktamar ke XVI Ikatan Mahsiswa Muhammadiyah di kota Surakarta Jawa Tengah 26-30 Mei 2014 IMM menegaskan (Deklarasi Setengah Abad) mencetuskan 6 penegasan kembali dan dalam point 6, IMM menyinggung terkait sikap fundamental gerakan IMM berpijak pada nasionalisme yakni: “Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kemanusiaan universal”
Permasalahan telah menfosil budaya literasi contohnya, IMM melakukan penyelesaian area mahasiswa utamanya, hingga masyarakat secara luasnya. IMM sebagai organisasi yang nasionalis menjadi laboratorium intelektual yang senantiasa memupuk dan memelihara kecerdasan bangsa membentuk basic kritis nasionalis mengkampanyekan pentingnya literasi melalui forum-forum intelektual dalam realisasi program kerja IMM.
Jikalau kita menengok secara historis wujud nasionalisme IMM terhadap bangsa seperti yang diungkapkan Pramula (2016) menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitment IMM perlawanan terhadap maraknya peredaran narkoba, dan semakin banyaknya kaum muda, terutama mahasiswa yang terjerumus pada kecanduan narkoba, Lembaga Kesehatan dan Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (LKLH DPP IMM) melaksanakan kegiatan advokasi pelatihan kader anti narkoba yang bekerjasama dengan BNN. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 3-4 November 2014 yang bertempat di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, yang dihadiri 60 mahasiswa kesehatan PTM se-Indonesia.
Selain itu pula, pada isu-isu kebangsaan IMM ikut peran serta dalam andil menyuarakan kebenaran melalui konsolidasi-konsolidasi, maupun aksi nyata, serta pernyataan sikap melalui lembaga-lembanga pers. DNA kritis IMM mendarah daging dalam jiwa IMM, melekat dalam jiwa kader hingga menjadi harapan agar IMM selalu solutif dalam setiap problematika kebangsaan.
Preli Yulianto, PC IMM UM Palembang