Khutbah Jum’at: Mewaspadai Bentuk-bentuk Korupsi
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمَّدًا صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ. فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Jamaah Jumat Rahimakumullah,
Ketika mendengar istilah korupsi, maka yang ada di benak kita adalah kejahatan luar biasa. Hal itu sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 yang juga menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Terlebih lagi korupsi yang dilakukan di tengah bencana yang melanda suatu daerah. Sebagaimana terjadi di Lombok beberapa tahun lalu, oknum anggota dewan yang meminta jatah atas anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa.
Masyarakat miskin dan kurang mampu sering menjadi korban dalam hal ini. Hak yang mereka terima tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Seakan para koruptor tidak memikirkan nasib mereka di kemudian hari, atau paling tidak keluarga dan anak keturunannya yang memakan hasil korupsi tersebut. Terlebih lagi jika dihadapkan dengan pengadilan, betapa menyayat hati ketika mendengar kasus pencuri kakao dan sandal jepit, mereka sangat mudah dijebloskan ke penjara. Bahkan sebelum dipidana, adakalanya pencuri miskin dikeroyok masa terlebih dahulu. Sementara para koruptor yang mencuri uang rakyat atau uang negara hingga miliaran rupiah mendapat perlakuan yang amat berbeda perlakuannya dengan apa yang kami sebutkan sebelumnya, dan hal itu dapat disaksikan khalayak di layar televisi masing-masing.
Jamaah Jumat Rahimakumullah,
Menjadi kewajiban bagi setiap individu muslim untuk senantiasa mewaspadai segala bentuk yang dapat menjerumuskan pada perbuatan korupsi, baik di lingkup keluarga, masyarakat, teman bermain, lingkungan bekerja, sekolah, kantor, maupun yang lebih luas dari itu. Di antara bentuk-bentuk yang mengarah pada perbuatan korupsi dalam fikih Islam antara lain,
Pertama, Ghulul. Pada mulanya ghulul merupakan istilah bagi penggelapan harta rampasan perang sebelum dibagikan. Kemudian Rasulullah dalam hadisnya memperjelas makna ghulul pada beberapa bentuk, antara lain sebagai berikut;
“Siapa saja yang telah aku angkat sebagai pekerja dalam satu jabatan kemudian aku berikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya adulah korupsi (ghulul).” (HR. Abu Dawud). Adapun istilah sekarang biasa dikenal dengan komisi, yaitu tindakan seseorang yang mengambil sesuatu penghasilan di luar gajinya yang telah ditetapkan.
Dalam hadis yang lain, “Bahwasannya Rasulullah bersabda: hadiah yang diterima para pejabat adulah penggelapan (korupsi)” (HR. Ahmad). Adapun istilah sekarang biasa dikenal dengan gratifikasi atau hadiah, yaitu seseorang yang mendapatkan hadiah karena jabatan yang melekat pada dirinya.
Ghulul memenuhi semua unsur korupsi tersebut, antara lain terjadi karena ada niat untuk memperkaya diri sendiri; adanya penyalahgunaan wewenang; dan merugikan orang lain sekaligus merugikan kekayaan negara, karena penggelapan yang dilakukan oleh para pelakunya mengakibatkan tercecernya hak orang lain maupun hak negara.
Kedua, Risywah. Istilah risywah dimaknai juga dengan menyuap, yaitu suatu tindakan memberikan harta dan yang semisalnya untuk membatalkan hak milik pihak lain atau mendapatkan atas hak milik pihak lain. Dalam sebuah hadis diriwayatkan,
(رَوَاهُ أَحْمَد) عَنْ ثَوْبَان قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي وَالرَّائِشُ ، يَعْنِي الَّذِي يَمْشِيْ بَيْنَهُمَا
“Dari Sauban, ia berkata: Rasulullah melaknat penyuap, penerima suap dan perantara, yaitu orang yang menghubungkan keduanya” (HR. Ahmad)
Jamaah Jumat Rahimakumullah,
Rasulullah Muhammad SAW, pernah memperingatkan sebagaimana dalam sabdanya,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, di mana mereka tidak lagi peduli bagaimana cara untuk mendapatkan harta. Apakah dengan cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. (HR Bukhari).
Jika apa yang terjadi sekarang adalah wujud dari apa yang disabdakan oleh Rasulullah tersebut, maka tidak ada cara lain selain berhati-hati dan waspada, agar jangan sampai kita maupun anggota keluarga serta orang-orang yang kita cintai terjerumus dalam hal tersebut. Bahkan sesungguhnya yang halal dan haram sudah sangat jelas, sebagaimana sabda Rasul yang lain,
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram…” (HR. Bukhari-Muslim)
Pada hakikatnya, hati nurani setiap orang sejatinya akan menolak sesuatu yang haram. Kecuali nurani yang sudah tertutupi oleh gelapnya maksiat dan dosa, hingga tidak ada celah sedikitpun untuk dapat dimasuki oleh cahaya hidayah. Untuk itulah, perlu bagi setiap muslim menanamkan dalam diri untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perilaku korupsi.
بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ
Khutbah kedua
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَنَا وَاِيَّكُمْ عِبَادِهِ الْمُتَّقِيْنَ وَاَدَّبَنَا بِالْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. َاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Sudah saatnya kita menghindari segala bentuk yang dapat menjerumuskan ke dalam perbuatan korupsi, seperti khianat, ghasab, mencuri, memakan sesuatu yang haram maupun yang subhat, menerima suap untuk memilih paslon tertentu dalam sebuah pilkada atau pemilihan umum lainnya (money politic), kebiasaan titip absen bagi mahasiswa, suka berbohong dan menang sendiri.
Sebaliknya marilah kita meningkatkan akhlakul karimah seperti berlaku jujur, menunaikan janji, memiliki sifat amanah, mampu menjaga kepercayaan orang lain, berbuat adil, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bekerjakeras, berani mengakui kesalahan, dan menumbuhkan sikap empati. Semoga kita tergolong menjadi orang-orang yang jujur, sehingga dijamin oleh Allah sebagai penghuni Surga, sebagaimana dalam sebuah hadis:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا . وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ . وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hendaklah kamu semua bersikap jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke sorga. Seseorang yang selalu jujur dan mencari kejujuran akan ditulis oleh Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah sifat bohong, karena kebohongan membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa ke neraka.Orang yang selalu berbohong dan mencari-cari kebohongan akan ditulis oleh Allah sebagai pembohong” (HR. Muslim).
وَقَالَ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَمَلاَءِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا, اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَا بِهِ اَجْمَعِيْنَ, اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُوءْمِنِيْنَ وَالْمُوءْمِنَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ ِانَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ ِاذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ِانَّكَ اَنْتَ الْوَهَّاب. رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبّى اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُون وَالسَّلاَمُ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Diyan Faurahman, Musyrif Pesantren Mahasiswa KHA. Dahlan (PERSADA) dan Mahasiswa MPAI UAD Yogyakarta.