Pandemi & Ta’awun dalam Sektor Ekonomi

Pandemi & Ta’awun dalam Sektor Ekonomi

Foto Dok Bulogmu

Pandemi & Ta’awun dalam Sektor Ekonomi

Oleh: Deni al Asyari

Dalam banyak laporan, Muhammadiyah menjadi kelompok yang unggul dalam membantu masyarakat dalam penanganan covid 19. Selain menerjunkan 60.000 relawan dan ratusan rumah sakitnya, Muhammadiyah juga menggelontorkan 200 milyar dana.

Bahkan dalam rapat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama TNI dan Polri dalam pembahasan penanganan covid 19 (04/06), diakui oleh TNI/Polri, jika Muhammadiyah memiliki peran yang sangat penting sebagai garda depan dalam melawan covid 19.

Padahal, kita menyadari bahwa wabah ini juga melanda dan berdampak bagi Muhammadiyah. Namun, hal ini tidak membuat Muhammadiyah diam dan pasrah dengan kondisi yang ada.

Taawun, adalah salah satu spirit yang menggerakan Muhammadiyah melakukan semua ini. Bahkan, jauh sebelum ada pandemi ini pun, Muhammadiyah juga tak pernah berhenti memberi untuk negeri.

Di berbagai pelosok negeri, selalu terpancang buah tangan Muhammadiyah, baik sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya. Semua ini, sesungguhnya wujud dari semangat taawun yang lahir sejak Muhammadiyah ini berdiri.

Ta’awun dalam Ekonomi

Islam memang mengajarkan agar umatnya untuk bersikap taawun atau tolong menolong. Dalam Al Quran (Al-Maidah:2) disebutkan ” Tolong menolonglah Kamu dalam Kebaikan dan Taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam keburukan dan hal-hal yang dilarang”.

Ajaran Islam, tentang taawun sebenarnya, bukan saja dalam satu aspek, namun juga berlaku dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Termasuk salah satunya adalah pada sektor ekonomi.

Dan di tengah wabah pandemi ini, kita menyadari, bukan saja faktor kesehatan yang kena imbasnya. Namun juga yang belakangan sangat mulai dirasakan, adalah sektor ekonomi.

Hampir semua sektor ekonomi, merasakan hal yang sama. Bahkan, jika pada krisis 1998 dan 2008, masih ada 50% usaha yang mampu melewati krisis tersebut, namun tidak berlaku bagi krisis di tengah pandemi ini.

UMKM, adalah salah satu sektor ekonomi yang disebut berhasil melewati krisis 1998 dan 2008, namun di tengah pandemi, hampir 85% UMKM tumbang. Bahkan, kementerian UMKM menyebutkan, sejak 3 bulan masa pandemi, sudah 7 juta tenaga kerja yang di PHK alias mengganggur.

Sementara, kondisi wabah ini belum ada yang tau kapan akan berakhirnya. Walau banyak pihak ada yang menyebutkan, kondisi akan normal kembali, diprediksi antara tahun 2021 hingga 2022. Lantas, bisa kita bayangkan, akan berapa banyak jumlah pengangguran akibat PHK ini bertambah.

Adalah Prof Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab dipanggil Buya Syafii, dalam sebuah pesan WA nya kepada saya menyampaikan, ” setelah saya berdiskusi dengan pakar ekonomi, puncak PHK di Indonesia akan terjadi sekitar bulan Agustus hingga bulan November 2020″, ungkapnya.

Jika jumlah 7 juta pengangguran yang terjadi hari ini, belum pada masa puncaknya, maka kita akan bisa prediksi, berapa juta lagi yang akan bertambah jumlah pengangguran pada masa puncaknya nanti.

Memang melihat kondisi hari ini, tidak banyak yang bisa dilakukan masyarakat untuk memulihkan/membangkitkan ekonomi. Karena hampir semua lini bisnis kena imbasnya. Namun, jika kita mencoba memetakan dan melakukan prioritas atas kondisi usaha yang memungkinkan tumbuh dan bertahan, tentu beberapa usaha ini, dapat menjadi obyek, bagi gerakan taawun Muhammadiyah.

Salahsatunya, menurut survey yang dilakukan oleh AC Nielsen maupun Kantar, adalah, jenis usaha di bidang sembako, logistik, makanan, dan aplikasi e-commerce.

Artinya beberapa item bisnis yang disebutkan ini, dapat menjadi perhatian, sebagai obyek gerakan taawun, agar tumbuhnya usaha masyarakat. Misalnya Sembako maupun logistik.

Jika 2 jenis usaha ini, ditetapkan sebagai pilot projek bagi Muhammadiyah, untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi, tentu sangat tepat dan dan strategis. Apalagi 2 jenis usaha ini, jika hilir bisnisnya dikelola secara profesional dan disertai manajemen modern, tentu akan menghasilkan dan menjadi ikon bisnis yang prospektif di lingkungan Muhammadiyah, tidak hanya pada saat pandemi, namun juga pada masa-masa mendatang.

Dengan mengelola hilir bisnis, maka kita akan dapat mengelola hulunya lebih maksimal. Sebab selama ini, baik hulu maupun hilir bisnisnya, dikelola oleh pihak lain. Sementara warga persyarikatan dan masyarakat kecil memilih untuk menjadi bagian dari hilir (pasar) bisnis ini. Padahal, jika hulu bisnis ini, dikelola dan menjadi perhatian kita semua, tentu sektor bisnis pangan ini, akan dapat menjadi salahsatu UMKM yang dapat membantu perekonomian umat.

Lantas, bagaimana langkah-langkah yang memungkinkan dilakukan saat sekarang? Menurut hemat saya, ada beberapa hal yang bisa dipetakan:

1. Perlunya umat Islam khususnya persyarikatan Muhammadiyah memberikan perhatian pada sektor bisnis ini. Melalui pembentukan jaringan dan mata rantai distribusi dalam bentuk keagenan di seluruh Indonesia. Pola keagenan ini, bisa berbasis Kecamatan atau Cabang Muhammadiyah setempat. Dimana setiap keagenan berfungsi untuk membuka warung/kedai distribusi, minimal 1 desa/kelurahan terdapat 1 Warung.

2. Perlunya mendirikan matarantai distribusi dalam bentuk stock point di Seluruh Indonesia. Jaringan stok point ini, disusun berbasis Kabupaten/kota atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Dimana setiap stok point berfungsi untuk membuka dan membina jaringan agency, minimal 1 kecamatan terdapat 1 agency.

3. Kemudian, sebagai zona penyaluran, maka diperlukan setiap propinsi didirikan BulogMu nasional di Indonesia, dengan perwakilan setiap propinsi terdapat 1 BulogMu di bawah kendali BulogMu pusat, sebagai manajemen utama dalam pengadaan dan pendistribusian produk ke seluruh Indonesia.

4. Selain adanya struktur jaringan distribusi yang merupakan hilir bisnis, maka sebagai pengelolaan hulu bisnis, perlu adanya satu lembaga keuangan yang berfungsi untuk melakukan permodalan dalam bentuk joint investasi dengan bulogMu pusat dan seluruh jaringannya.

Sistem permodalan ini, dapat dikelola melalui lembaga keuangan yang ditunjuk Muhammadiyah, dengan sistem bagi hasil — bukan bantuan —  atas usaha. Sehingga, bukan saja UMKM bisa hidup dan berkembang, Muhammadiyah pun, secara finansial, juga akan memperoleh keuntungan, yang tentunya dapat digunakan untuk pengembangan sektor usaha atau dana dakwah.

5. Melakukan sinergi antar lembaga di lingkungan Muhammadiyah dalam mengelola hulu bisnis sektor usaha bulogMu ini. Misalnya saja, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), berfungsi melakukan edukasi dan pendampingan bagi petani, peternak, pengrajin dan sebagainya. Sementara Majelis Ekonomi dan LazisMu berfungsi menyiapkan sistem permodalan usaha dan koperasi petani atau peternak, agar setiap hasil produksi bisa dikelola melalui jaringan BulogMu. Sementara BulogMu berfungsi melakukan pendistribusian setiap produk hasil binaan MPK maupun MEK dan LazisMu secara nasional.

Selain, BulogMu bertugas melakukan join dan kemitraan dengan pabrik atau sumber-sumber produksi, BulogMu juga menyiapkan seluruh infrastruktur stok poin di seluruh Indonesia.

Beberapa langkah ini, tentu sangat mungkin dilakukan oleh Muhammadiyah. Sebab untuk sektor kesehatan dan sosial saja, Muhammadiyah dengan dana yang dikelolanya, mampu menggelontorkan bantuan sebesar 200 Milyar, apalagi hanya untuk join investasi usaha BulogMu, yang perkiraan nilainya, tidak akan mencapai 50 Milyar.

Apalagi melalui skema ini, kucuran dana tersebut, tidak akan menjadikan Muhammadiyah rugi, karena bukan bantuan murni, namun bantuan permodalan, yang sifatnya adalah sistem bagi hasil dari setiap usaha.

Oleh karena itu, melalui tulisan singkat ini, semoga dapat menjadi inspirasi untuk kita melakukannya, dan sebagai langkah awal, Suara Muhammadiyah, melalui unit usaha barunya, BulogMu, sudah mulai merintis pengembangan jaringan distribusi, walau dilakukan secara mandiri dan bertahap. Semoga. Wallahu ‘alam.

Deni al Asyari, Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / SM

Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi Khusus / 08-13 Tahun 2020

Exit mobile version