Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Penangkapan Relawan

Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Penangkapan Relawan

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya pemukulan relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan penangkapan relawan lainnya. Kabar dan video kejadian tersebar di media massa serta media sosial secara luas terkait dengan penangkapan dan serta penembakan gas air mata terhadap ambulans.

“PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti. MEd, Kamis (15/10).

Mu’ti menyebut bahwa ambulan yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI).

Saat ini relawan yang sakit ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Sementara itu, relawan sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Terkait kejadian ini, PP Muhammadiyah menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ketua MDMC PP Muhammadiyah Budi Setiawan menyatakan tidak ada relawan Muhammadiyah yang ditangkap dalam kejadian tersebut.

Bahwa relawan yang ditangkap bukan relawan dari MDMC. Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing.

Budi meminta, dalam menyikapi insiden buruk ini semua relawan MDMC tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus kepada pimpinan. Serta meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, dan menghindari terjadinya kekerasan, serta menghindari pengabaian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19 ini. (Riz)

Exit mobile version