Muhammadiyah di Tengah Pusaran Nasional

Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern terbesar di Indonesia tidak dapat lepas dari dinamika kehidupan nasional. Kehidupan nasional bahkan melekat dengan keberadaan dan peran Muhammadiyah sebagai kekuatan bangsa sejak perjuangan kemerdekaan hingga pasca Indonesia.

Demikian halnya dengan dinamika baru dalam kehidupan kebangsaan saat ini, baik yang menyangkut kehidupan politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Sebutlah dinamika Pilkada pada tahun 2017 yang baru berlalu hingga Pilkada 2018 dan bahkan untuk Pemilu 2019. Termasuk dalam menghadapi isu-isu terkini seperti kontroversi tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Isu demi isu terus bergulir dalam kancah nasional. Tentang tenaga kerja dan orang-orang yang tak dikenal yang diduga dari negeri Tiongkok atau dulu Republik Rakyat Cina (RRC) serta soal hubungan dengan Tiongkok yang menurut banyak pihak semakin erat. Ditambah dengan banyak bumbu isu plus hoax yang diunggah media sosial, maka tensi politik nasional makin tinggi. Bagaimana Muhammadiyah menyikapi masalah-masalah nasional tersebut?

Beragam Sikap

Dalam menghadapi isu dan masalah nasional lazim tumbuh berbagai ragam pandangan dan sikap. Lebih-lebih dalam kehidupan kebangsaan pasca reformasi 1998 yang makin berkembangnya polarisasi sikap dari beragam kelompok atau golongan sosial. Menghadapi Pilkada dan Pemilu Nasional pun sama, setiap kelompok memiliki afiliasi dan pilihan politik masing-masing. Kepentingan politiknya pun makin beragam, ada yang karena pilihan ideologis, tidak sedikit karena transaksi-transaksi materi dan kedudukan. Hukum politiknya tetap klasik mengikuti logika Lasswellian; who gets what, when and how. Siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana caranya.

Dalam usaha meraih kedudukan atau kekuasaan sebagian kelompok atau orang tidak jarang yang bersikap oportunistik, yang penting mendapatkan peluang dan jabatan, maka tidak peduli harus mengorbankan prinsip atau harus berseberangan dengan sesama umat seiman. Bila perlu mengikuti hukum Machiavelli, menghalalkan segala cara demi meraih tujuan (the end justifies the means). Seperti pada Pilkada DKI, sebagian kelompok tidak mau mengikuti arus besar umat Islam, yang penting mendukung yang dikira akan menang dan didukung kekuatan raksasa politik dan ekonomi, meskipun hasilnya justru bertolak belakang.

Dalam menghadapi PERPPU Ormas pun bahkan ada kalangan organisasi kemasyarakatan yang tanpa syarat mendukung bahkan ikut mendesak dikeluarkannya kebijakan politik tersebut demi menunjukkan sikap keagamaannya yang diklaim pluralis dan pendukung utama NKRI, sambil memandang seolah pihak lain tidak pro-NKRI dan Pancasila. Padahal, dalam PERPPU tersebut terdapat sejumlah masalah serius, yang bertentangan prinsip demokrasi dan negara hukum, serta berpotensi disalahgunakan untuk membekukan atau membubarkan Ormas manapun yang tidak sejalan dengan penguasa.

Di pihak lain tidak sedikit kelompok umat atau masyarakat yang serbakeras dan menunjukkan sikap politik apriori. Manakala keluar dari langkah dan kebijakan pemerintah, dinilai serba salah dan tidak ada benarnya. Sikap politiknya cenderung konfrontatif, oposisi, dan bahkan anti-kekuasaan. Kalau pihak pertama serba mendukung dan loyal seratus prosen tanpa syarat dan sikap kritis. Sebaliknya, kelompok kedua ini serba konfrontasi dan antipati secara mutlak, sehingga bawaannya ialah politik perlawanan. Akhirnya, politik menjadi serbamutlak atau absolut, sehingga kehilangan ruang keseimbangan.

Tentu saja terdapat pihak-pihak yang mencoba moderat dengan sikap mendukung hal yang memang baik, sebaliknya mengkritisi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak positif. Spirit dakwah amar makruf dan nahi munkar dijadikan titik tolak, mana yang bersikap positif dan konstruktif serta mana yang bersifat kritik dan reformatif. Pilihan politik yang demikian kadang atau sering dianggap tidak populer, malah dinilai abu-abu dan tidak jelas. Malah dipandang politik lembek. Karena yang jelas dan tegas itu hanyalah pilihan ekstrim sebelah kiri atau sebelah kanan, mendukung atau berseberangan, sebagai wujud dari sikap hitam-putih atau oposisi-biner.

Dakwah dan Ormas

Muhammadiyah memang tidak akan lepas dan akan selalu terkait dengan dinamika kehidupan nasional, termasuk di kancah lokal setiap daerah. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang besar tentu harus memiliki kepekaan sekaligus panggilan untuk berperan dalam kehidupan kebangsaan itu, baik dalam partisipasi menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi maupun membangun kehidupan kebangsaan yang lebih baik. Kalau Muhammadiyah menarik diri atau pasif dan tidak peduli, maka fungsi dakwahnya tentu tidak berjalan.

Meski demikian, Muhammadiyah dalam berkiprah dan mengambil peran kebangsaan, termasuk dalam menghadapi isu-isu dan masalah-masalah politik yang aktual tidaklah sembarangan atau asal bersikap dan bertindak. Muhammadiyah tidak boleh reaksioner, lebih-lebih menyangkut hal-hal yang sensitif atau bersifat kompleks yang memerlukan kematangan dalam menganalisis dan menentukan sikap. Kenapa demikian?

Pertama, isu dan masalah nasional itu seringkali tidak sederhana atau dengan kata lain sifatnya kompleks. Sebutlah soal PERPPU Ormas yang kontroversial, ada yang ekstrem yang penting menolak atau sebaliknya langsung mendukung, dengan argumentasi masing-masing. Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak tergesa-gesa menentukan sikap karena harus menganalisis secara seksama berbagai aspeknya, sehingga lahirlah pandangan dan penyikapan tentang PERPPU sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu yang lalu, yang sifatnya tidak hitam-putih.

Kedua, isu dan masalah lebih-lebih yang berkaitan dengan politik seringkali selain rumit juga banyak kaitan kepentingannya dengan berbagai pihak. Isu tentang PKI misalnya bagi Muhammadiyah dan umat Islam sangatlah tegas bahwa secara legal organisasi tersebut dengan paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dilarang di Indonesia sebagaimana Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 yang masih berlaku. Tetapi isu ini ketika berbuah aksi tentu banyak muatannya, sehingga persoalannya bukan sekadar apakah yakin PKI itu bangkit atau hanya ilusi seperti tayangan sebuah televisi “PKI hantu atau nyata.” Di balik isu ini banyak pihak memainkan isu untuk kepentingan masing-masing, yang tidak cukup berhenti di substansinya. Termasuk sama-sama setuju anti kebangkitan PKI, tetapi soal apakah perlu aksi massa atau tidak, di situlah letak kaitan politiknya.

Ketiga, mempertimbangkan posisi Muhammadiyah sebagai Ormas dan bukan Parpol. Posisi ini penting untuk dipahami dan diletakkan sebagaimana mestinya oleh segenap anggota Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak boleh mengambil kapling partai politik dengan pernyataanpernyataan dan langkah-langkah politik praktis. Semuanya perlu takaran dan garis batasan. Jangan terbawa irama tokoh politik dan parpol atau pihak lain, sehingga Muhammadiyah malah bersikap melebihi parpol. Sikap ini bukan soal penting atau tidaknya politik, juga bukan karena urgen atau tidaknya suatu isu, tetapi menyangkut porsi yang terkait posisi dan peran Muhammadiyah selaku Ormas yang dibingkai Khittah dan Kepribadian.

Keempat, Muhammadiyah organisasi dakwah. Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah memang patokannya amar makruf dan nahi munkar. Meski demikian, kedua fungsi dakwah itu harus dilakukan secara seksama, lihat situasi, pertimbangan berbagai aspek, dan kepentingan dakwah itu sendiri. Prinsip dakwah itu mengajak, menyeru, dan menjamu yang sifatnya merangkul, mengayomi, memandu, membimbing, mengarahkan, dan menunjukkan jalan. Ada sisi dakwah yang memberi peringatan atau nahyu munkar tetapi tetap dalam koridor dakwah, bukan konfrontasi ala parpol atau lembaga-lembaga oposisi, dan sejenisnya. Prinsip hikmah, wal-mauidhatul hasanah, wa jadilhum billaty hiya ahsan (Qs An-Nahl: 125) tetap menjadi asas berdakwah yang harus dipedomani Muhammadiyah.

Muhammadiyah bersyukur kepada Allah masih diberi kekuatan untuk terus bergerak di jalan dakwah. Muhammadiyah juga menyadari keterbatasan dirinya, sehingga tidak dapat semua hal yang menyangkut masalah keumatan dan kebangsaan harus menjadi beban Muhammadiyah. Sementara itu, agenda-agenda strategis yang harus dilakukan Muhammadiyah untuk memajukan umat dan bangsa tidak kalah pentingnya. Muhammadiyah jangan lengah dan tersedot perhatiannya pada semua isuisu politik nasional, lebih-lebih yang bersifat aksi turun ke jalan dalam durasi yang terus menerus, tanpa mengingat fungsi utamanya sebagai organisasi dakwah terutama untuk membina keagamaan yang mencerahkan dan membangun pusat-pusat keunggulan bagi kemajuan umat dan bangsa. Muhammadiyah harus terus berikhtiar optimal dalam menjalankan peran dakwah dengan ruhul-jihad yang tinggi untuk membangun Khaira Ummah.

Sumber: Majalah SM Edisi 20 Tahun 2017

Exit mobile version