Membangun Ekosistem dan Industri Halal di Indonesia
Oleh: Hani Adhani
Salah satu visi dan misi keislaman yang dibangun oleh Negara Malaysia sebagai salah satu negara yang berpenduduk mayoritas Muslim adalah dengan mengembangkan perekonomian syariah secara global. Oleh sebab itu, ada program tahunan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah yang selalu diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia, yakni konferensi dunia tentang halal. Tahun ini adalah tahun ke-10 penyelenggaraan World Halal Conference (Konferensi Halal Dunia) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak dengan acara berupa pameran produk halal dari seluruh dunia.
World Halal Conference 2018 ke-10 yang diselenggarakan pada tanggal 4-5 April 2018 lalu di Kuala Lumpur mengambil tema “Whither The Next Economy.” Tema tersebut diambil dalam upaya untuk membangun dan meningkatkan ekonomi syariah sehingga dapat menjadi penopang ekonomi dunia. “Halal,” sebagai salah satu bagian dari penunjang dan pondasi ekonomi syariah saat ini, telah menjadi semacam ekosistem dan juga industri. Produk halal telah menjadi bagian bisnis dunia yang nilainya sangat besar yang diperuntukkan bukan saja untuk masyarakat Muslim tetapi juga masyarakat non-Muslim.
Dengan jumlah populasi masyarakat penganut agama Islam yang terus meningkat, maka produk halal bukan hanya menjadi pusat perhatian negara-negara mayoritas Muslim tetapi juga negara-negara non-Muslim. Produk halal saat ini tidak hanya identik dengan produk makanan, namun telah menyentuh hampir semua lahan bisnis yang ada, mulai dari bahan dasar makanan, produk dan pelayanan kesehatan, kosmetik dan kebutuhan pribadi, travel dan juga pelayanan keuangan.
Dalam konferensi tersebut juga dibahas tentang sejauh mana ekonomi syariah, khususnya industri halal, dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi loncatan revolusi industri generasi keempat (Industri 4.0) yang mau tidak mau harus dihadapi dan menjadi tantangan bagi pengembangan ekonomi syariah. Ada lima topik sentral yang dibahas dalam konferensi halal yang menghadirkan para pakar dan pelaku bisnis dari seluruh dunia ini. Kelima topik tersebut adalah 1) Game Changer: Economy Revolution, 2) Emerging Trend of Global Economy & Implications to Malaysia’s Halal Industry, 3) Internatonalisation of Islamic Economy: Global Integration & Strategic Collaboration, 4) Halal & Science, 5) Managing the Brand.
Topik bahasan tersebut menjadi isu pokok yang menyedot perhatian peserta konferensi yang datang dari seluruh dunia. Antusiasme peserta sangat terlihat dari membludaknya peserta yang hadir sehingga panitia kewalahan untuk menyediakan tempat duduk untuk peserta konferensi. Belum lagi banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta kepada semua narasumber sehingga waktu yang telah diatur oleh panitia tidak cukup untuk menjawab semua pertanyaan.
Selain acara konferensi, panitia acara, yaitu Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Malaysia, juga menyelenggarakan acara pameran produk halal yang diikuti oleh para pelaku bisnis dari seluruh dunia. Lokasinya di MITEC Kuala Lumpur. Selain diisi oleh berbagai booth yang mengenalkan dan mempromosikan berbagai produk halal dari seluruh dunia yang memiliki sertifikat halal, acara itu juga diisi dengan berbagai presentasi dan simpsoium produk halal dari berbagai belahan dunia. Indonesia, yang notabene adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar di dunia, juga hadir menjadi peserta pameran dan mengenalkan berbagai produk halal dari seluruh nusantara.
Hal lain yang juga menarik dalam penyelenggaraan konferensi halal dan pameran produk halal di Malaysia adalah banyaknya universitas di Malaysia yang juga membuka booth khusus untuk memperkenalkan lembaga riset dan pelatihan halal yang dimiliki masing-masing universitas. Salah satunya adalah Inhart (International Institute for Halal Research and Training) yang dimiliki oleh kampus IIUM (International Islamic University Malaysia) yang memberikan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan konsultasi kelas dunia yang berkaitan dengan industri halal kepada seluruh lapisan masyarakat. Dukungan pelatihan dan penelitian dari para akademisi ini jelas sangat membantu Pemerintah Malaysia dalam upaya menjadikan halal sebagai industri global sehingga Malaysia dapat menjadi perintis dalam hal pengembangan industri halal di seluruh dunia.
Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Serifikat Halal
Malaysia menjadi salah satu negara yang sangat konsisten dalam upaya membangun ekosistem dan industri halal. Tujuannya adalah menjadikan halal sebagai sebuah ekosistem dan industri yang global dan diakui di seluruh dunia. Industri halal di Malaysia telah menjadi rujukan dunia dan menghasilkan keuntungan miliaran bagi pelaku industri halal di Malaysia. Pemerintah dan Kerajaan Malaysia tidak hanya bertekad untuk memajukan ekonomi umat dan masyarakat. Lebih jauh lagi, mereka ingin menjadikan halal sebagai komoditas industri dunia dan menjadikan Malaysia sebagai rujukan industri halal di seluruh dunia.
Untuk mendapatkan sertifikat halal di Malaysia sangatlah mudah. Hampir di semua universitas di Malaysia telah ada lembaga halal yang dibentuk. Tujuannya ialah untuk membantu memudahkan para stake holder dalam bersentuhan dengan dunia halal, khususnya dalam hal pelatihan, penelitian dan pendidikan yang berkaitan dengan industri halal. Semua lembaga pendidikan, pelatihan dan penelitian halal tersebut memiliki tujuan untuk membantu pemerintah guna menjadikan Malaysia sebagai pusat halal global dan untuk membantu upaya industri halal secara global.
Dukungan dari universitas ini menjadi salah satu kelebihan yang dimiliki oleh Malaysia. Dengan adanya dukungan dari para akademisi untuk membangun ekosistem dan industri halal, maka industri halal akan terus diperbarui melalui berbagai riset yang dilakukan di universitas. Oleh sebab itu, industri halal terus mengalami proses transformasi dan pada akhirnya mau tidak mau masyarakat akan selalu bersentuhan dengan produk halal. Dengan demikian, kepedulian masyarakat terhadap produk halal juga meningkat.
Peran Indonesia dalam Industri Halal
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Dalam pembukaan konferensi hadir Menteri Desa dan PDT Eko Putro Sandjojo. Namun, tidak ada satupun narasumber asal Indonesia yang memberikan paparan tentang sejauh mana Pemerintah Indonesia dan/atau pelaku bisnis Indonesia bersiap menyongsong revolusi industri keempat khususnya dalam hal ekonomi syariah dan industri halal.
Indonesia, yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, tentunya harus ambil bagian dalam upaya mengembangkan ekonomi syariah khususnya produk halal. Sasarannya ialah terbentuknya ekosistem dan industri halal serta agar siap menghadapi tantangan revolusi ekonomi generasi keempat. Tentunya dibutuhkan kerjasama dan keinginan yang kuat dari Pemerintah Indonesia dan pelaku bisnis Indonesia untuk juga berupaya membangun ekosistem halal dan menciptakan bangunan halal menjadi sebuah industri bagi kemaslahatan umat dan masyarakat Indonesia.
Hal yang paling utama yang harus segera dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana agar dapat menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap produk halal. Hal tersebut tentunya bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab para wirausahawan, akademisi dan juga para profesional.
Dibutuhkan kerja keras dari semua elemen masyarakat agar produk halal di Indonesia menjadi sebuah ekosistem dan industri yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat. Produk halal saat ini bukan hanya identik dengan makanan tetapi juga telah menyentuh semua elemen bisnis yang ada. Dibutuhkan banyak sumber daya manusia yang bukan hanya paham tentang halal, namun lebih jauh lagi mampu membuat inovasi agar halal dapat menyentuh semua aspek bisnis mulai dari makanan, perbankan, properti, hotel, travel hingga kosmetik dan chemical.
Semoga pemerintah, para pengusaha, akademisi, profesional dan masyarakat Indonesia juga dapat segera bergerak cepat untuk bergandengan tangan mengejar ketertinggalannya. Dengan begitu, halal di Indonesia akan menjadi sebuah ekosistem dan industri bagi kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hani Adhani, Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum International Islamic University Malaysia (IIUM)
Sumber: Majalah SM Edisi 14 Tahun 2018