• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 21, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Ciptakerja

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 Oktober, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

Suaramuhammadiyah.id. Setelah beberapa hari yang lalu pemerintah bertemu beberapa pimpinan ormas, rabu (21/10) siang tadi giliran Muhammadiyah yang bertemu dengan pemerintah. Pada pertemuan pukul 11.00-12.30 tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko  Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir didampingi oleh Prof Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum), dan Dr Trisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM).

Abdul Mu’ti menuturkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait  latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.” Terang Mu’ti.

Mu’ti juga mengatakan kalau Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Sementara itu Muhammadiyah mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat ini. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah juga menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja ini. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama,” pungkas Mu’ti.

Tags: jokowimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Dr H Abdullah Syukri Zarkasyi Berpulang, Muhammadiyah Ikut Rasakan Duka

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In