Tanwir Muhammadiyah 15-17 Februari 2019 di Bengkulu telah menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya adalah Risalah Pencerahan.
Keputusan tentang Risalah Pencerahan ini menegaskan ulang misi kerisalahan Muhammad saw. Mengeluarkan bangsa Arab “jahiliyah” dalam struktur kepercayaan penyembah berhala, menista perempuan, berniaga dengan riba, memperbudak manusia, dan menyelesaikan sengketa dengan pertumpahan darah menjadi masyarakat Islam yang bertauhid, memuliakan manusia baik laki-laki maupun perempuan, berniaga secara halallanthayyibah, menyelesaikan konflik dengan damai, serta membangun tatanan sosialkebangsaan yang berkeadaban.
Penegasan ulang misi kerisalahan penting dilakukan karena pada kenyataannya, dalam kehidupan sehari-sehari masih dijumpai praktik hidup yang menggambarkan kesenjangan antara lisan dan perbuatan. Pemahaman dan pengamalan Islam yang tidak atau kurang menunjukkan semangat pencerahan. Kondisi ini tak jarang menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan umat dan bangsa seperti kekerasan, sikap takfiri, penyebaran hoax, ujaran kebencian dan sikap buruk lainnya.
Dengan penegasan ulang ini, umat Islam diharapkan senantisa terilhami oleh misi kerasulan Muhammad. Agar sepanjang hayatnya senantiasa menyebarluaskan pesan-pesan dan praktik Islam mencerahkan kehidupan, yang menjadikan setiap Muslim cerah hati, pikiran, sikap, dan tindakan yang disinari nilai-nilai ajaran Islam yang luhur dan utama.
Salah satu wujud dari beragama yang mencerahkan adalah mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan yang berwatak tengahan (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia.
Menghadirkan risalah agama untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Sekaligus menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan.
Dengan khazanah Iqra kekinian, wujud dari beragama yang mencerahkan juga tercermin dari cara menggunakan media sosial yang cerdas disertai kekuatan literasi berbasis tabayun, ukhuwah, ishlah, dan ta’aruf yang menunjukkan akhlak mulia.
Beragama yang mencerahkan juga harus diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Seraya dijauhkan berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.
Sebagai gerakan Islam yang bermisi dakwah dan tajdid berkomitmen kuat untuk mewujudkan Islam sebagai agama yang mencerahkan kehidupan. Inilah agenda yang mesti disiapkan oleh Muhammadiyah. Jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah niscaya menunjukkan pencerahan yang Islami sebagaimana diajarkan oleh Islam serta diteladankan dan dipraktikkan oleh Nabi akhir zaman. (isma)
Naskah utuh Risalah Pencerahan