MEDAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara bersama Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada remaja usia nikah. Bimbingan perkawinan yang berlangsung secara virtual, Ahad (15/11) itu diikuti 31 peserta dari berbagai kalangan remaja dengan ketentuan tamat SMU, Mahasiswa usia 30 tahun.
Ketua Majelis Tabligh PWA Sumatera Utara Rasta Kurniawati Pinem mengatakan, bimbingan perkawinan merupakan program Pimpinan Pusat yang dilaksanakan disekuruh PW Aisyiyah di seluruh Indonesia. Di Sumatera Utara program ini diselenggarakan melalui kerjasama lintas majelis, yaitu majelis tabligh dan majelis kader yang disupport oleh PW Aisyiyah Sumatera Utara.
Memahami Makna Perkawinan
Rasta Kurniawati Pinem mengatakan, problem rumah tangga saat ini banyak dialami pasangan suami-isteri disebabkan oleh faktor, seperti kurangnya pemahaman relasi yang setara antara suami istri dalam berumah tangga, kurangnya kesiapan mental laki-laki dan perempuan dalam berumah tangga, minimnya kemampuan berkomunikasi (keterbukaan), maupun kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam yang berkemajuan, yang memuliakan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi.
Pemahaman tradisional yang memosisikan istri berkewajiban dalam urusan domestik menjadikan perempuan memiliki beban ganda, seperti perempuan bekerja mencari nafkah ditambah lagi harus menjalankan peran-peran reproduksinya seperti mengandung dan menyusui.
Ketergantungan ekonomi juga mendorong rentannya perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga jika suami kurang memahami peran-perannya sebagai kepala keluarga; dan menyadari bahwa pembagian peran domestik publik harus sama-sama dihargai. Kondisi tersebut tidak akan terjadi jika suami istri memahami perannya masing-masing bahwa kehidupan rumah tangga harus saling mendukung dan kerja-kerja domestik.
Bertolak dari permasalahan tersebut maka para angkatan muda yang sudah memasuki usia pranikah dan usia pernikahan sangat penting untuk memiliki pemahaman dan memiliki persiapan dalam menyongsong kehidupan baru yaitu kehidupan berumah tangga.
Salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut adalah melalui “Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi remaja usia Pranikah dan Bimbingan pranikah bagi usia nikah ”. Bagi pasangan yang sudah menikah, diperlukan penguatan untuk memperkokoh ketahanan keluarga agar terhindar dari hal-hal yang menjurus pada perceraian.
Agar bimbingan perkawinan menarik kelompok muda dan ibu-ibu muda, maka perlu didesain dengan proses bimbingan dan pelatihan yang menyenangkan, menyentuh, dan menggugah kesadaran menyiapkan keluarga kokoh menuju terwujudnya keluarga sakinah.
Pelatihan Bimbingan Perkawinan dilakukan dengan metode yang menyenangkan, pembelajaran orang dewasa, dan menyampaikan 4 materi pokok yaitu;
- Komunikasi efektif, dan etika pergaulan laki-laki maupun perempuan.
- Kesehatan Reproduksi Usia Nikah,
- Membangun Jiwa Enterpreunership Usia Nikah.
- Peran Strategi Remaja Usia Nikah dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah (Konsep Diri Remaja Usia Nikah Pilar Sukses Studi).
Bimbimbangan Perkawinan Pra-nikah dihadiri oleh Dra Siti Aisyah, MAg, Ketua PP Aisyiyah, Dr Rohimi Zamzami Wakil Sekretaris PP Aisyiyah, Kementrian Agama Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara, Kasi Penyuluhan, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara, Hj Elynita dan Nur Rahmah Amini, SAg, MAg, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara. (syaifulh/riz)