YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Selain diselenggarakan secara virtual, dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-31 juga mengadakan Tarjih Award untuk pertama kalinya.
Tarjih Award merupakan pemberian penghargaan kepada segenap Majelis Tarjih tingkat wilayah yang aktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan ketarjihan seperti pengajian Fatwa dan Putusan Tarjih, pelatihan Manhaj Tarjih, dan sosialisasi berbagai produk Majelis Tarjih.
“Tujuan adanya Tarjih Award ini untuk memberikan apresiasi dan penghargaan serta stimulus kepada Majelis Tarjih tingkat wilayah di seluruh Indonesia, untuk menyemarakkan kegiatan-kegiatan ketarjihan di wilayah masing-masing,” jelas Ruslan Fariadi dalam acara rangkaian Rakernas dan Munas Tarjih ke-31, Sabtu (28/11).
Ruslan menerangkan bahwa kriteria penerima Tarjih Award meliputi: 1) Mengikuti TOT pelatihan kader tarjih tingkat nasional; 2) melaksanakan TOT pelatihan kader tarjih tingkat wilayah; 3) melaksanakan pelatihan-pelatihan ketarjihan baik di tingkat wilayah maupun daerah masing-masing; 4) melaksanakan kegiatan ketarjihan seperti kajian, seminar, dan aktif melakukan sosialisasi sampai tingkat ranting; dan 5) melaksanakan Musyawarah Tarjih tingkat wilayah (Musytarwil).
Berdasarkan kriteria di atas, Majelis Tarjih tingkat pusat memutuskan lima Majelis Tarjih tingkat wilayah yang memenuhi seluruh kriteria tersebut, di antaranya:
- Majelis Tarjih wilayah Jawa Tengah
- Majelis Tarjih wilayah D. I. Yogyakarta
- Majelis Tarjih wilayah Jawa Timur
- Majelis Tarjih wilayah Sulawesi Selatan
- Majelis Tarjih wilayah Sumatera Selatan
Ruslan mengungkapkan teknik penilaian berdasarkan pengamatan yang dilakukan Divisi Kader dan Organisasi Majelis Tarjih tingkat pusat. Selain itu, sumber penilaian juga bersumber dari pemberitaan yang termuat dalam website resmi PP Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, media sosial, surat kabar dan lain-lain.
“Keputusan tim penilai bersifat final dan tidak bisa diganggugu-gugat. Semoga Tarjih Award yang akan datang dapat dilaksanakan dengan lebih terpogram, sistematis, terstruktur, transparan, dan akuntabel,” tutur Ruslan. (ppmuh)