• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tantangan Tabligh Muhammadiyah dalam Dakwah Konstitusi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 November, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali menggelar Rihlah Dakwah Virtual. Kali ini Rihlah Dakwah Virtual menyapa Zona Sulawesi Utara bersama narasumber Ketua PP Muhammadiyah Dr HM Busyro Muqaddas, Jum’at (27/11).

Dalam materinya Busyro menyampaikan tentang “Dinamika dan Tantangan Dakwah Konstitusi Muhammadiyah”. Makna  dakwah atau jihad konstitusi yaitu penegakan jiwa dan nilai-nilai moral hukum berbasis Konsep Moral.

Baca Juga

Siapkan Kader Berkualitas, SMAMGA Jember Kolaborasi dengan Majelis Tabligh 

FGD Majelis Tabligh, PWM DIY Pastikan Kajian Cabang Ranting Berjalan

Konsep Moral tersebut yaitu Pembukaan UUD th 1945 dan Pancasila serta Basic Moralitas Riil Bangsa. Sementara itu, Moralitas Bangsa diantaranya Relijius, Komunitas Etis, Kerja Keras dan Budaya Lembut.

Akan tetapi, Peraturan Perundangan yang menyimpang dari Nilai-nilai Moral di atas dan Keadilan SIPOL EKOSOB. Seharusnya sebagaimana tujuan bersama yaitu Melindungi Martabat Bangsa dan Daulat Rakyat serta Sumber Daya Alam.

Menurut Busyro, Obyek  Dakwah Konstitusi Pihak terkait dalam Jihad Dakwah adalah DPR RI, Pemerintah dan Pihak Terkait jika obyeknya UU dan atau, DPRD/Pemda/Kementerian jika obyeknya di luar Undang-undang.

Adapun dasar argumen dakwah konstitusi diantaranya perlindungan hakiki terhadap “Keselamatan Jiwa dan Harta Rakyat” dari Kemungkaran Politik (kekuasaan) yang Tidak Amanah, Sidiq dan berdampak pada Laku Koruptif dan Korupsi.      

Oleh karena itu, berbagai permasalahan yang muncul dari adanya pembiaran terhadap kejahatan sama dengan pelaku kejahatan. Akar dan sumber kemaksiatan politik adalah perundang-undangan yang didominasi rentenir politik atau cukong politik. “Kondisi saat ini negara pendemik korupsi,” tandas Busyro.

Saran darinya yaitu para mubaligh diminta menafsirkan secara sungguh konsep ideal dan operasional bahwa semua Majelis, Lembaga, Biro dan AUM sebagai Instrumen Dakwah Konsitusi di bidang masing-masing. Termasuk Pemeranan Majlis Dikti dengan 174 PTM sangat strategis untuk riset sebagai materi pokok Dakwah Konstitusi dengan berbagai Multi Disiplin Ilmu dan Profesi. (Riz)

Tags: dakwah konstitusiMajelis Tablightabligh
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Siapkan Kader Berkualitas, SMAMGA Jember Kolaborasi dengan Majelis Tabligh 
Berita

Siapkan Kader Berkualitas, SMAMGA Jember Kolaborasi dengan Majelis Tabligh 

7 Juli, 2023
FGD Majelis Tabligh, PWM DIY Pastikan Kajian Cabang Ranting Berjalan
Berita

FGD Majelis Tabligh, PWM DIY Pastikan Kajian Cabang Ranting Berjalan

16 Juni, 2023
Digitalisasi Dakwah di Era Milenial
Opini

Digitalisasi Dakwah di Era Milenial

13 Juni, 2023
Next Post

Memahami Karakter Muhammadiyah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In