MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Sistem Informasi Desa (SID) merupakan salah satu mandat dalam UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk mendukung tata kelola pembangunan desa. Namun demikian SID ini masih banyak dipahami secara kurang tepat oleh perangkat desa maupun masyarakat desa yaitu sebagai sebuah produk sistem informasi semata.
Padahal SID dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa, khususnya pada pembangunan kesehatan dan pemberdayaan perempuan berbasis data dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan adil gender. Arus utama yang banyak terjadi di desa bahwa pembangunan dalam bidang kesehatan dan pemberdayaan perempuan masih belum menjadi prioritas.
Merespon kondisi tersebut maka ‘Aisyiyah melakukan pendampingan pengembangan SID dengan menggunakan pendekatan perspektif gender dan partisipatif di desa Kalibening, kecamatan Dukun, Magelang.
Tri Hastuti Nur Rochimah, selaku Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan bahwa Sistem Informasi Desa merupakan sistem yang bertujuan untuk mengelola sumber daya desa sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan responsif gender dan dapat menopang penyelenggaraan pemerintahan desa secara efektif dan efisien.
“Dalam sistem ini apa yang dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat desa bertemu dalam bentuk data desa yang diolah dan menjadi acuan perencanaan pembangunan desa dan tentu saja ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk keterlibatan perempuan untuk memperoleh data yang signifikan,” ungkapnya.
‘Aisyiyah, disampaikan oleh Tri dalam pengembangan SID melakukan need assessment, workshop SID dan perencanaan desa, workshop partisipatif penyusunan peta desa, penyusunan instrument dan monev.
“Hasil dari pendampingan yang telah dilakukan adalah bahwa pengembangan manajemen SID secara partisipatif dan berpihak pada perempuan, berdampak pada ketersediaan data dan informasi desa yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya desa serta kebutuhan maupun potensi perempuan di desa tersebut,” urai Tri.
Selain itu, ditambahkan oleh Tri, integrasi data Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga ke dalam SID dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa berbasis data. “Dengan bersinergi bersama ormas, swasta dan akademisi atau kampus, upaya pengembangan SID ini juga merupakan kontribusi dalam membangun desa,” tambahnya.
Tri melanjutkan bahwa catatan penting dari hasil program adalah pertama, pelibatan perempuan dalam pengembangan SID sebagai bagian dari pembangunan desa merupakan sebuah keharusan dikarenakan amanat UU dan mendengarkan kebutuhan perempuan sebagai anggota masyarakat.
Kedua, pelibatan perempuan dalam pengembangan SID membutuhkan proses yang lebih lama dikarenakan penting membangun kesadaran bersama antara perangkat desa dan bahkan perempuan sendiri pentingnya mereka terlibat dalam pengembangan SID sebagai dasar untuk perumusan kebijakan di tingkat desa, dan ketiga, pendekatan pemberdayaan sangat penting meskipun membutuhkan proses yang lebih lama namun keberlanjutan program akan terjaga. (suri/riz)