Fikih Informasi dan Akhlaqul Sosmediyah Panduan Komunitas Virtual Muhammadiyah

Prof Dr Dadang Kahmad, MSi

Prof Dr Dadang Kahmad, MSi

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Prof Dr H Dadang Kahmad Msi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sejak ditemukannya internet tahun 1990-an dunia sudah berubah. Pengguna internet pada awal Januari 2020 sudah mencapai 175 juta orang. Dan data terakhir bulan Juni kemarin data sudah 192 juta orang, jadi dalam waktu beberapa bulan ada kenaikan yang signifikan. Ini menjadi tantangan bagi Muhammadiyah untuk bagaimana mengembangkan dakwah.

Demikian disampaikan Prof Dadang Kahmad dalam Kuliah Umum dan Refleksi 108 Tahun Persyarikatan Muhammadiyah bertajuk “Muhammadiyah Digital; Jalan Dakwah Virtual Muhammadiyah”, Kamis (3/12). Kegiatan Madrasah Digital ini dihadiri oleh tiga orang narasumber, yakni Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, budayawan Kusen atau Kiai Cepu, sejarawan muda Azrohal Hasan, serta dimoderatori oleh Ahmad Soleh yang merupakan pemimpin redaksi MadrasahDigital.co.

Dakwah atau tabligh yang sekarang harus dilakukan Muhammadiyah, kata Dadang, dalam meneguhkan gerakan keagamaan ini adalah dengan beradaptasi terhadap perubahan-perubahan itu. Hal itu, dia menjelaskan, karena media sosial itu berbeda dengan komunitas organik sehingga model dakwahnya pun berbeda.

Prof Dadang juga mengatakan bahwa dakwah virtual Muhammadiyah masih belum masif. Dia mengatakan bahwa dalam gerakan-gerakan dakwah virtual, Muhammadiyah masih tertinggal oleh gerakan Islam lainnya. “Oleh karena itu, Muhammadiyah yang mengusung semangat tajdid ini mesti menghadirkan wajah baru dalam berdakwah melalui platform media berbasis digital sehingga cocok dengan karakter komunitas virtual,” ungkapnya.

Prof Dadang juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah punya platform digital yang cukup banyak. Mulai dari situs web resmi, situs web terafiliasi, maupun situw web miliki amal usaha dan lembaga. “Saya berharap bila kita bisa menguasai dunia digital, minimal (platform) kita bisa menjadi rujukan untuk informasi-informasi (yang dicari warganet—Red),” ujarnya.

Guru besar sosiologi agama UIN Sunan Gunung Jati tersebut juga menjelaskan bahwa berkaitan dengan penggunaan jejaring internet, Muhammadiyah sudah mengeluarkan dua panduan, pertama Fikih Informasi yang diterbitkan pada Munas Tarjih yang digelar di Ujung Pandang. Buku panduan Fikih Informasi ini merupakan hasil kerja sama antara Majelis Pustaka dan Informasi dengan Majlis Tarjih PP Muhammadiyah.

Yang kedua, dia melanjutkan, yaitu Akhlaqul Sosmediyah, yang merupakan panduan untuk warga Muhammadiyah dalam memanfaatkan jaringan media sosial sebaik mungkin dan sehati-hati mungkin.

Kedua panduan ini, menurut dia, merupakan perpaduan yang sangat bagus untuk warga Muhammadiiyah agar tidak terlibat dalam konsumsi dan penyebaran hoaks dan lain sebagainya. “Ini sebagai sebuah imbauan, terutama kaum muda, mari kita kembangkan komunitas sosial virtual di media sosial sehingga Muhammadiyah menjadi organisasi modern, yang benar-benar modern, ya, yang maju dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya. (Sholeh/Riz)

Exit mobile version