Salah satu perbuatan dan sikap buruk yang banyak disebutkan dalam Al-Qur’an adalah fakhsya’ (perbuatan keji).
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (Qs Al-Nahl [16]: 90).
Dalam bahasa Indonesia, fakhsya’ seringkali diartikan dengan keji (perbuatan keji). Adapun dalam kamus besar bahasa Indonesia, keji berarti “sangat rendah” (kotor, tidak sopan, dan sebagianya).
Secara umum makna lafad fakhsya’ dengan berbagai bentuknya, baik fakhsya’, maupun fahisyah yang disebut dalam Al-Qur’an mengarah pada kekotoran, kecurangan, pelanggaran, dan sejenisnya. Bisa dikatakan juga bahwa ia adalah perbuatan yang telah keluar dari norma manusia dan hukum syara’ yang ditetapkan Allah. Fakhsya’ adalah segala sesuatu yang dihimpun oleh apa yang dianggap sangat buruk oleh akal sehat, agama, budaya, dan naluri manusia.
Fakhsya’, disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 24 kali dalam 15 surat. Dari jumlah tersebut makna fakhsya sedikitnya mencakup enam pengertian yaitu: Zina (Al-Isra [17]: 32), inzes (Al-Nisa [4]: 22), homoseksual (Al-A’raf [7]: 80), selingkuh (Al-Nisa [4]: 15), tidak memakai baju ketika thawaf (Al-A’raf [7]: 28), dan kikir (Al-Baqarah [2]: 268).
Sebenarnya, faktor yang mendorong manusia berbuat fakhsya’ adalah karena manusia sendiri yang lemah iman dan ketaqwaannya kepada Allah bukan karena godaan setan. Kelemahan iman merupakan awal dari kesesatan manusia. Sedangkan setan tidak mempunyai kekuatan memaksa manusia mengikuti jalannya. Mereka hanya menggoda, merayu, dan mengajak manusia berbuat keji dan jahat. Setan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan agar manusia tidak berbuat baik untuk sesama seperti infak dan sedekah (Qs Al-Baqarah [2]: 268).
Al-Quran memberi kunci pertahanan manusia terhadap godaan setan dan agar manusia dapat menjahui fakhsya adalah taqwa. Taqwa adalah cahaya spiritual dalam diri manusia yang harus dinyalakan agar dirinya dapat membedakan kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan keburukan. Secara lebih khusus Al-Qur’an memberi solusi untuk menghindari perbuatan fakhsya’.
Pertama, sebagai upaya pencegahan fakhsya’ dengan membaca Al-Quran dan shalat (Qs Al-Ankabut [29]: 45). “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan munkar. Kedua, solusi terhadap pelaku yang sudah terlanjur terjerumus ke dalam perbuatan fakhsya’ adalah memperbanyak zikir dan memohon ampunan Allah (Qs Ali Imran [3]: 135).
Mutohharun Jinan, Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sumber: Majalah SM Edisi 14 Tahun 2017