JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. “KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi adalah AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Ahad dini hari (06/12/2020). Sebelumnya, pada 25 November 2020, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial. Penangkapan dua menteri ini membuat publik terkejut.
“Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat. OTT dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik. Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya,” tutur Mu’ti pada Ahad (6/12).
Mu’ti juga mengatakan bahaa ada sinyalemen di masyarakat, kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi. Oleh karena itu, siapa pun pejabat negara diharap untuk selalu awas dan menunaikan amanat dengan baik.
Mu’ti menilai, dalam hubungannya dengan Kepemimpinan Presiden Jokowi, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna. Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri.
Dalam satu tahun pemerintahan, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity. Menurutnya, posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Terlebih di masa sulit bencana pandemi Covid-19 dan masa krisis ekonomi, penyelewengan uang rakyat memiliki dampak yang lebih berat. “Jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat. Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah,” tutur Abdul Mu’ti. (rbs/ppm)