Muhammadiyah Kampanyekan Program Orang Tua Asuh

Muhammadiyah Kampanyekan Program Orang Tua Asuh

Program Orang Tua Asuh

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kesejahteraan sosial anak masih menjadi salah satu menu permasalahan sosial yang belum terselesaikan, perlu berbagai pendekatan untuk menyelesaikannya, salah satunya melalui program orang tua asuh. Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah, menangkap realitas tersebut dengan membuat dua video kampanye, ajakan menjadi orang tua asuh dan sosialisasi tentang orang tua asuh.

Ibnu Tsani, Sekretaris MPS PP Muhammadiyah ketika dihubungi menjelaskan tujuan pembuatan video. Pertama, kami ingin mempopularkan Kembali gerakan orang tua asuh yang kalah popular dengan panti asuhan. Kedua, Muhammadiyah ingin membantu Kementerian Sosial, melakukan sosialisasi secara digital, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor  44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak. Salah satu yang diatur dalam Permensos tersebut adalah pengasuhan melalui orang tua asuh.

Program Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah

Bagi Muhammadiyah menurut Ibnu, program orang tua asuh yang dikenal dengan asuhan keluarga, bukanlah program atau isu baru.  “orang tua asuh secara khusus  dan pengasuhan berbasis keluarga secara umum adalah brand utama program pelayanan sosial pengasuhan anak Muhammadiyah, karena telah menjadi brand utama pada era tahun 1970-an -1990-an, Muhammadiyah di identikan dengan pelayanan sosial pengasuhan berbasis berbasis keluarga”.

Muktamar Muhammadiyah ke-38, di Ujung Pandang, Tahun 1971, melahirkan keputusan Pembinaan Keluarga dan Masyarakat Sejahtera. Oleh Majelis Pembinaan Kesejahteraan Umat, ditindaklanjuti dengan membuat program orang tua asuh (foster care). Tak hanya sampai disitu, Sidang Tanwir Muhammadiyah di Ambon, tahun 2017, secara eksplisit menetapkan program unggulan Majelis Pelayanan Sosial. Salah satunya, peningkatan kapasitas pengasuhan keluarga melalui pendekatan pengasuhan model santunan keluarga dan asuhan keluarga.

Ujicoba Program

Dihubungi secara terpisah, Anna Sakreti, Anggota MPS PP Muhammadiyah, menambahkan. Dua video tersebut pembuatannya didukung oleh Family For Every Child. Terkait video sosialisasi orang tua asuh,  video berisikan tentang defenisi orang tua asuh, syarat menjadi orang tua asuh, tahapan menjadi orang orang tua asuh. Pembuatan video kampanye merupakan salah satu rangkaian kegiatan ujicoba program orang tua asuh. Selain pembuatan video, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pelatihan managemen kasus, dialog antar stakeholdres dengan NGO dan pemerintah untuk merumuskan pengembangan program orang tua asuh di Indoensia. Ujicoba pelaksanaan penetapan orang tua asuh dan anak asuh di panti asuhan Muhammadiyah.

Anna juga memberikan informasi, sebelum bekerjasama dengan Family For Every Child, MPS PP Muhammadiyah telah melakukan ujicoba Program Orang Tua Asuh bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Muhammadiyah melalui LKSA- Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Kota Bandung, LKSA- Panti Asuhan Kuncup Harapan Muhammadiyah Kota Bandung, LKSA – Panti Asuhan Darul ‘Ilmi Muhammadiyah Depok. LKSA – Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan. Memfasilitasi 10 calon orang tua asuh menjadi orang tua asuh dan 10 calon anak asuh menjadi anak asuh berdasarkan Permensos  Nomor 1 Tahun 2020. (Riz)

Kedua video tersebut bisa diakses melalui Youtube, MPS PP Muhammadiyah

https://youtu.be/-nY71mn5a6M

https://youtu.be/gxLaks3Cj88

 

Exit mobile version