• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ketua BNSP Kunjung Masehat Apresiasi LSP UMY

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
10 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan lisensi langsung diserahkan oleh Kunjung Masehat, ketua BNSP kepada rektor UMY, Dr. Gunawan Budiyanto, dalam rangkaian wisuda UMY, Kamis (10/12).

“Pendirian LSP ini telah melalui proses yang panjang, yang saya mengapresiasi  UMY yang berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa melalui sertifikasi profesi yang menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah untuk pengembangan masa depan mahasiswa setelah lulus di dunia kerja,” ujar Kunjung Masehat.

Baca Juga

LSP Menjadi Salah Satu Isu Sentral di Lingkungan PTMA

Mencerahkan, BNSP Berikan Arahan Strategis Sertifikasi Kompetensi di PTMA

Dalam sambutannya pada wisuda UMY, Kunjung menyebutkan bahwa sertifikat kompetensi menjadi topik diskusi di kalangan industri nasional akibat perannya yang sangat penting dan strategis di era industri 4.0 dan disrupsi ekonomi serta dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat, dimana tenaga kerja bebas bekerja di negara manapun asalkan dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan, yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi.

“Seorang tenaga kerja baru bisa dikatakan kompeten apabila mencakupi tiga hal dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja, sehingga tenaga kerja tersertifikasi lebih employable dan produktif,” jelasnya.

Kunjung menyebutkan bahwa sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja indonesia sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dan sekaligus juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu.

Di samping itu sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam Undang – Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 18 Ayat 1 dan 2, tertulis bahwa ayat (1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja. Juga di ayat (2) Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja.

Kunjung berharap agar LSP UMY terus menambah skema kompetensi. Beriringan dengan penyerahan sertifikat lisensi kepada LSP UMY, ketua BNSP juga menyerahkan sertifikat kepada mahasiswa UMY yang telah mengikuti uji kompetensi. (Riz)

Tags: bnsplspumpy
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

LSP Menjadi Salah Satu Isu Sentral di Lingkungan PTMA
Berita

LSP Menjadi Salah Satu Isu Sentral di Lingkungan PTMA

27 Agustus, 2023
Mencerahkan, BNSP Berikan Arahan Strategis Sertifikasi Kompetensi di PTMA
Berita

Mencerahkan, BNSP Berikan Arahan Strategis Sertifikasi Kompetensi di PTMA

18 Juli, 2023
LSP di Lingkungan PTMA Terus Tingkatkan Kualitas Manajemen Mutu
Berita

LSP di Lingkungan PTMA Terus Tingkatkan Kualitas Manajemen Mutu

30 Mei, 2023
Next Post

Abdul Mu'ti: Kontestan Pilkada Harus Bersikap Ksatria

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In