Muhammadiyah Telaah Penuntasan Pelanggaran HAM

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: ppmuh)

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta data-data terkait pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa era pemerintahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini bertujuan sebagai bahan kajian dan telaah terhadap peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap era pemerintahan tersebut.

Demikian salah satu poin surat dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas, Sabtu (12/12). Berkaitan dengan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini antara lain di Papua, Sulawesi Tengah (Sigi) dan Jakarta (Kasus FPI).

Selain itu, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendesak kepada Komnas HAM untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen dengan melibatkan berbagai unsur. Seperti lembaga negara, tokoh masyarakat, tokoh NGO, tokoh Agama, profesi yang memiliki integritas dan konsen terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Mengenai berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Sigi dan tewasnya anggota FPI, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. “Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Jokowi. (Riz)

Exit mobile version