Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Perlu Dikaji Ulang

Sekolah di Masa Pandemi

Siswa Sekolah Foto Dok SM

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Anam Sutopo, Pengamat Pendidikan dari UMS menilai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai upaya lepas tangan Pemerintah Pusat dari Pemerintah Daerah dalam hal pembukaan sekolah di masa pandemi.

“Kita tahu, dampak dan kesiapan menghadapi pandemi Covid-19 yang dilakukan setiap daerah tidaklah sama, salah satunya di sektor pendidikan. Karena seharusnya tetap ada pengawasan ketat dari pusat, sehingga terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mempersiapkan infrastruktur dengan protokol kesehatan, termasuk standar operasional (SOP), dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di setiap sekolah,” ujarnya (16/12).

Menurutnya, masalah Sekolah di Masa Pandemi ini penting karena sampai saat ini belum ada yang berani memastikan kapan covid-19 akan berakhir. Bisa saja, dua atau lima tahun mendatang pandemi ini masih ada di tengah kita.

Sinergi yang baik itu juga merupakan cerminan dari tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam melindungi anak di masa pandemi. Selain itu, membuka kembali ruang-ruang kelas tidak cukup hanya mengandalkan protokol 3M.

“Diperlukan persiapan infrastruktur yang memadai. Jika Pemerintah abai, sekolah-sekolah akan berpotensi kuat menjadi klaster baru bagi penyebaran covid-19. Ini yang harus diantisipasi sejak dini sebelum kebijakan sekolah tatap muka diberlakukan. Masih ada waktu untuk berbenah,” terang Anam.

Sekolah di Masa Pandemi Perlu Pengawasan

Anam berharap, sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka benar-benar menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sekolah di Masa Pandemi harus dilakukan pengawasan dan evaluasi dengan instens sehingga bisa dipantau tingkat keberhasilannya. (humas)

Exit mobile version