YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Front Pembela Islam (FPI) berencana mengelar aksi demonstrasi 1812 untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengingatkan akan manfaat dan mafsadat di masa pandemi Covid-19.
“Melakukan aksi itu hak warga negara. Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19, perlu dipertimbangkan dengan seksama, manfaat dan mafsadatnya,” tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Kamis (17/12/2020).
Abdul Mu’ti pun mengingatkan soal perlunya mempertimbangkan suasana psikologis masyarakat dan umat yang lelah dengan kegaduhan.
“Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk proses investigasi oleh Komnas HAM atas meninggalnya enam orang anggota FPI,” ujarnya.
FPI berencana akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12). Mereka meminta pembebasan Habib Rizieq serta menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak. (Riz)