YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sikap dan pandangan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai Bank Syariah Indonesia telah jelas tertuang dalam Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020. Warga Muhammadiyah diminta untuk mematuhi Pernyataan Resmi tentang Bank Syariah Indonesia
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menerangkan, selain enam poin dari pernyataan tersebut bukan merupakan pandangan resmi Muhammadiyah. “Karenanya pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung Danarto pada Jumat (25/12).
“Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri,” tegas Agung Danarto.
Agung juga menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.
Agung berharap anggota atau para pihak di internal Muhammadiyah untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan, sikap, dan langkah sendiri-sendiri.
“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” tutur Agung.
“Segala hal yang berkaitan dengan kebijakan perbankan dan apapun yang berkaitan dengan urusan organisasi sepenuhnya menjadi perhatian dan kebijakan resmi PP Muhammadiyah. Semua pihak agar tetap seksama dalam koridor sistem karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar dan segala sesuatunya berdasar ketentuan Persyarikatan,” pungkasnya. (ppmuh)
Pernyataan PP Muhammadiyah tentang Bank Syariah Indonesia https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/12/22/pernyataan-pp-muhammadiyah-tentang-bank-syariah-indonesia/