SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dosen dan Karyawan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dikenalkan lebih dalam tentang kepribadian dan Khittah perjuangan Muhammadiyah. Pengenalan tersebut dilakukan melalui kajian bulanan Dosen dan Karyawan UMS, Selasa (29/12/2020). Kali ini Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Syafiq A Mughni, MA, menjadi pemantik dalam kajian tersebut.
Dirinya mengatakan, salah satu nilai yang terkandung dalam kepribadian dan khittah perjuangan Muhammadiyah adalah budaya Muhammadiyah sebagai organisasi. Budaya yang dimaksud adalah budaya ikhlas menerima dan mentaati aturan-aturan yang ada di Muhammadiyah.
“Budaya organisasi ini tentu bukan sesuatu yang instan, yang tiba-tiba muncul di warga Muhammadiyah. Tapi secara pelan dan pasti, dimulai dari semangat K.H. Ahmad Dahlan sampai sekarang ini dan terus bergulir,” ungkap Syafiq.
Namun pertanyaan selanjutya, ujar Syafiq, apakah budaya Muhammadiyah ini semakin menguat atau semakin luntur. “Budaya keikhlasan, ketulusan, budaya mentaati aturan-aturan yang disepakati bersama. Bahwa tidak boleh ada kepemilikan perorangan di dalam persyarikatan Muhammadiyah. Itu juga budaya organisasi. Tugas kita memperkuat budaya organisasi ini,”
Tradisi untuk menolong orang lain juga merupakan adalah budaya Muhammadiyah sebagai organisasi yang harus dijaga dan dikembangkan. Seluruh budaya tersebut muncul melalui proses panjang atau tidak instan.
Kilas balik sejarah Ahmad Dahlan mengajarkan keikhlasan, di mana suatu ketika K.H. Ahmad Dahlan melelang harta bendanya untuk menggaji guru-guru Muhammadiyah. Saat itu Ahmad Dahlan memukul kentongan mengundang penduduk kauman. Penduduk kauman pun berduyun-duyun mendatangi undangan tersebut.
Pendiri Muhammadiyah itu mengumumkan kalau kas Muhammadiyah sedang kosong, sementara Muhamamdiyah membutuhkan uang sekitar 500 gulden utnuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolah Muhammadiyah.
Dari petikan sejarah itulah kita bisa mencontoh keihlasan yang dilakukan Ahmad Dahlan. Tokoh Muhammadiyah itu rela mengeorbankan harta bendanya untuk kepentingan Muhammadiyah. (Risqi)