AMBON, Suara Muhammadiyah – Alhamdulillah Universitas Muhammadiyah Maluku resmi mendapatkan Izin Operasional sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1189/M/2020 tertanggal 30 Desember 2020. Dengan begitu pada tahun ini Universitas Muhammadiyah Maluku siap beroperasi bersama dengan universitas dan sekolah tinggi lain yang ada di Maluku.
Pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku merupakan proses yang panjang. Kampus kebanggaan Muhammadiyah di Indonesia timur ini dicanangkan bersamaan dengan Tanwir Muhammadiyah di Ambon, 23-26 Februari 2017.
Kini Universitas Muhammadiyah Maluku menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) ke-165 dan Universitas Muhammadiyah ke-66 di Indonesia. Universitas Muhammadiyah Maluku bersama Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah lainnya mengemban tugas untuk mencerdaskan seluruh putra dan putri bangsa.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1189/M/2020 menerangkan tentang Izin Pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku di Kota Ambon Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Universitas Muhammadiyah Maluku menyelenggarakan Program Studi beberapa program studi. Diantara Program Sarjana Ilmu Kelautan, Perikanan Tangkap, Kehutanan, Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi. (Riz)