• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 19, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

KKN Berbasis Komunitas menjadi Solusi di Masa Pandemi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
9 Januari, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KKN Berbasis Komunitas menjadi Solusi di Masa Pandemi

KKN Berbasis Komunitas menjadi Solusi di Masa Pandemi

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Komunitas menjadi solusi di masa pandemi Covid-19. Merupakan ikhtiar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk terus berupaya tetap produktif meski situasi pandemi.

Kali ini UMY menerjunkan sebanyak 2500 mahasiswa KKN Reguler IT Berbasis Komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sebelum itu, UMY melaksanakan sosialisasi secara online mengenai konsep dan tata laksana KKN Reguler IT Berbasis Komunitas 2021.

Baca Juga

Kilatan Cahaya Mahasiswa KKN UMG di Desa Sedagaran

Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa

UMY ini kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk menunaikan salah satu tugasnya sebelum lulus yaitu dengan melaksanakan KKN, yang tentunya telah dimodifikasi akibat pandemi dengan KKN Berbasis IT.

“Semua dilakukan UMY dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. KKN IT adalah program yang secara penuh memanfaatkan jaringan internet dalam proses pengabdian, bertujuan untuk mengurangi kontak antara mahasiswa dengan masyarakat. Kami mengontrol ketat seluruh kelompok KKN yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah. 90 persen kegiatan dilakukan dengan tidak kontak langsung dengan masyarakat,” ujar Rektor UMY Dr Ir Gunawan Budiyanto MP, Sabtu (9/1/2021).

KKN Berbasis Komunitas

Selain KKN Reguler Berbasis IT, UMY pada semester Genap 2020/2021 ini juga memberikan dua opsi lain dalam pelaksanaan KKN yaitu KKN pendampingan di Panti Asuhan di DIY sebanyak 220 kelompok, dan 114 KKN pemberdayaan sekolah Muhammadiyah.

“Untuk KKN kali ini kami akan menyasar 580 UMKM, 265 organisasi sosial, 22 panti asuhan di DIY, dan 13 sekolah Muhammadiyah,” jelas Kepala Divisi KKN LP3M UMY Dr Aris Slamet Widodo SP, MSc.

Sementara itu, dalam menanggapi keputusan Pemerintah Indonesia terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Maka UMY menegaskan untuk menerapkan konsep KKN berbasis IT atau daring, yang diharapkan mampu membuat mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan dapat bekerjasama dengan mitra UMKM maupun Organisasi Sosial dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan berbagai aplikasi serta media sosial yang lazim dan familiar digunakan.

“Seperti laiknya Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), dalam pelaksanaan KKN berbasis IT ini setiap kelompok secara perwakilan akan melakukan koordinasi secara langsung di lapangan 1-2 kali seminggu,” sambung Aris.

Kegiatan pendampingan online ini memerlukan koordinasi dan strategi yang kuat agar partisipasi masyarakat bisa tinggi. Meski kelompok KKN hanya bisa mendampingi komunitas tertentu saja (tidak semua masyarakat dalam satu kawasan) untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19. (Hbb)

Tags: KKNkkn berbasis komunitasUMY
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kilatan Cahaya Mahasiswa KKN UMG di Desa Sedagaran
Berita

Kilatan Cahaya Mahasiswa KKN UMG di Desa Sedagaran

22 Agustus, 2024
Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa
Berita

Ribuan Mahasiswa Baru UMY Ikuti Achasa Perkasa

5 September, 2023
Waspada, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Meningkat
Berita

Waspada, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Meningkat

29 Agustus, 2023
Next Post
Mewaspadai Pencuri Berdasi

Mewaspadai Pencuri Berdasi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In