• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 9, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Mencegah Kemunkaran

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 Januari, 2021
in Akidah Akhlak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mencegah Kemunkaran

Mencegah Kemunkaran Foto Dok Ilustrasi

Share

Mencegah Kemunkaran

Pada umumnya mengajak kebaikan resikonya lebih kecil dari mencegah kemunkaran. Hampir tidak ada yang marah atu tersinggung jika diajak berbuat kebaikan, namun umumnya orang mudah tersinggung dan bahkan marah kalau dihalangi keinginannya untuk berbuat munkar atau maksiat.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Sungguhpun amar makruf nahi munkar cukup berat, namun ia harus tetap dijalankan oleh sebagian orang. Fardhu kifayah hukumnya ada yang mengerjakannya. Dua aktifitas ini juga menjadi ciri umat terbaik sebagimana diisyaratkan dalam Ali Imran ayat 110, kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman Allah.

Sungguhpun amar makruf didahulukan penyebutannya, namun dari skala prioritas, mencegah kemunkaran lebih mendesak dan perlu dilakukan. Mengingat kemunkaran cepat atau lambat akan mendatangkan kerusakan, kehancuran, dan kebinasaan bukan hanya si pelaku namun juga orang-orang di sekitarnya. Dalam kaidah fikih disebutkan, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalb al-mashalih (menolak kerusakan didahulukan dari menarik kemaslahatan)

Diamnya orang dari mencegah kemunkaran akan membawa dampak yang tidak diinginkan bersama, bukan hanya dampak perorangan tapi dampak dalam skala yang lebih luas. Hal ini tergambar secara gamblang dalam hadis berikut ini.

“Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)

Ibnu Hajar salah seorang pensyarah terbaik hadis sahih al-Bukhari memberikan beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari hadis tersebut. Pertama, hadis tersebut berisi pelajaran bahwa hukuman bisa jadi menimpa suatu kaum dikarenakan meninggalkan inkarul munkar atau merubah kemungkaran. Kedua, seorang yang berilmu bisa memberikan penjelasan dengan membawakan permisalan. Ketiga, wajib bersabar terhadap kelakuan tetangga jika khawatir tertimpa bahaya yang lebih besar. Kelima, hendaknya saling mengingatkan jika ada kekeliruan atau bahaya yang dilakukan saudara kita seperti orang yang berada di atas perahu melihat kelakukan orang bawah ingin melubangi kapal supaya bisa mendapat air. (Fathul Bari, 5: 296).

Dengan demikian, masihkah kita akan berpangku tangan melihat kemunkaran di depan mata kita?

Dr Ali Trigiyatno, Dosen Pascasarjana IAIN Pekalongan, Wakil Ketua PDM Batang Jateng

Tags: amar makrufmencegah kemunkaranmuhammadiyahNahi Munkar
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Akuntansi UMY Raih Akreditasi Unggul, Pertama di Antara PTM

Akuntansi UMY Raih Akreditasi Unggul, Pertama di Antara PTM

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In