Pernyataan Resmi Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi

Pernyataan Resmi Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi

Pernyataan Resmi Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi

Pernyataan Resmi Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi

PERNYATAAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 01/PER/I.0/H/2021

TENTANG

PELAKSANAAN PROGRAM VAKSINASI SEBAGAI UPAYA PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan kajian bahwa

  1. Program Vaksinasi sudah banyak digunakan untuk berbagai penyakit yang berkaitan dengan virus, seperti cacar, polio, beberapa jenis influenza, meningitis, dan hepatitis.
  2. Vaksinasi untuk Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) disesuaikan dengan standar penanganan yang diberlakukan oleh World Health Organization (WHO).
  3. Saat ini pengembangan vaksin di dunia ada beberapa jenis, yaitu DNA, RNA, NonReplicating Viral Vector, dan Inactivated (kuman yang dimatikan) yang telah dikembangkan oleh berbagai perusahaan.
  4. Saat ini ketersediaan vaksin masih terbatas. Sebagian vaksin masih dalam proses pengembangan dan pemerintah mengusahakan suplai dari berbagai perusahaan pembuat vaksin.
  5. Pemerintah memastikan proses uji vaksin untuk menjamin keamanan melalui proses yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  6. Mutasi virus SARS-CoV-2 perlu dipertimbangkan dalam pengembangan dan pemilihan seluruh vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
  7. Vaksin hanyalah salah satu cara dalam penanganan pandemi, bukan satu-satunya solusi dalam mengakhiri pandemi. Peran dan fungsi vaksin adalah untuk menurunkan tingkat keparahan penyakit dan menurunkan angka kematian, bukan untuk mencegah penularan Covid-19. Penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) tetap harus diutamakan sebagai upaya penanganan pandemi.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI dengan beberapa catatan sebagai berikut.

  1. Muhammadiyah mendukung independensi dan transparansi BPOM dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.
  2. Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.
  3. Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi, edukasi, dan kampanye terkait fungsi vaksin secara tepat. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pascavaksinasi.
  4. Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan bersama-sama menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
  5. Kepada masyarakat, meskipun telah dilakukan vaksinasi, agar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Yogyakarta, 21 Jumadilawal 1442 H 5 Januari 2021 M

Ketua,

dr. H. AGUS TAUFIQURROHMAN, Sp.S., M.Kes.
NBM 608657

Sekretaris,

Dr. H. AGUNG DANARTO, M.Ag.
NBM 608658

Download Pernyataan Resmi Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi

Exit mobile version