Al-Wahhab, Yang Maha Pemberi

Al-Wahhab, Yang Maha Pemberi

Al-Wahhab, Yang Maha Pemberi

Al-Wahhab berasal dari kata wahaba yang berarti “memberi” atau “memberikan sesuatu tanpa imbalan.” Dalam Mufradat Alfadzil Quran, Imam Al-Ashfahaniy menyatakan bahwa Al-Wahhab berasal dari kata hibah yang artinya “memberikan hak milik kepada orang lain tanpa ganti rugi atau gratis.” Al-Wahhab terdapat pada 3 ayat dalam Al-Qur’an, Qs. Ali Imran: 8, Shad: 9 dan 35. Semuanya menunjuk pada Asma dan Sifat Allah.

Dalam Qs. Ali Imran: 8, misalnya,

إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡوَهَّابُ

“….karena Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Pemberi (karunia).

Dengan sifat ini Allah adalah Pemberi kepada makhluk-Nya tanpa batas. Tiada satu makhluk pun yang bisa menandingi pemberian-Nya. Dia memberi tanpa meminta imbalan dan pamrih. Ketaatan dan ketundukan makhluk-Nya yang diberi karunia dan nikmat pun tidak mengurangi atau menambah kemuliaan dan keagungan-Nya. Jika kemudian Allah memerintahkan manusia untuk beriman dan beramal saleh, maka hal itu sebenarnya hanya untuk dirinya sendiri. Allah tidak membutuhkan pujian dan ketakwaan hamba.

Inilah bedanya dengan manusia yang memberi sedikit saja sudah meminta pamrih dan imbalan dari sesamanya. Sebab, manusia tidak memiliki dengan sesungguhnya. Ia memiliki sementara saja dan tidak hakiki, karena dunia itu sendiri sangat sebentar dan tidak lama. Karenanya, jangan pernah bosan meminta karunia Allah, niscaya Allah pun tidak akan pernah bosan mencurah-limpahkan karunia-Nya kepada kita.

Perintah memberi dengan ikhlas karena Allah merupakan salah satu bentuk pencarian manusia akan pamrih kepada Tuhannya. Hal ini wajar karena manusia adalah ciptaan dan hamba-Nya. Pamrih itu diharapkan manusia, terutama, saat menghadap Allah di Akhirat nanti. Imbalan dan pamrih dari manusia hanya berguna di dunia. Itu pun sangat terbatas. Tetapi, jika imbalan itu ditujukan kepada Allah, maka manusia akan mendapatkan imbalan di dunia dan akhirat.

Nah, ketika manusia sempurna diciptakan, Allah pun meniupkan ruh-Nya ke dalam diri manusia, lalu manusia bersujud (Qs. Al-Hijr: 29 dan Shad: 27). Ini artinya bahwa dalam diri manusia itu ada kecenderungan ruhaniah yang selalu hidup dan bisa dihidupkan. Seorang Mukmin adalah mereka yang selalu menghubungkan kecenderungan ruhaniahnya dengan petunjuk Ilahi, sehingga nafsunya terkendali dan jiwanya ikut tercerahkan.

Dalam konteks Al-Wahhab, seorang Mukmin tentu meyakini bahwa Allah mencintai manusia yang menebarkan sifat memberi-Nya melalui tangan manusia. Ia juga akan merasa bahagia manakala berhasil meniru dan mewujudkan sifat Tuhan Yang Al-Wahhab kepada sesama. Dalam banyak hal, Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mendermakan sebagian hartanya. Tujuannya, untuk membersihkan jiwa ruhaniahnya dari kecintaan pada dunia; menjaga martabat kemanusiaanya yang jauh lebih mulia daripada dunia seisinya; dan mendekatkan diri manusia agar selalu menggantungkan pamrihnya kepada Allah.

Memang, memberi tidak harus dengan harta kekayaan. Perhatian, apresiasi, sekedar tepuk tangan, senyuman dan ketulusan juga bentuk sebuah pemberian. Ber­mula dari sikap hati memberi yang melimpah inilah seseorang akan ringan tangan meno­long sesama dan membantu dengan hartanya ketika melihat saudaranya yang membutuhkan. Wallahu a’almu.

Bahrus Surur-Iyunk, Guru SMA Muhamamdiyah I Sumenep

Sumber: Majalah SM Edisi 22 Tahun 2017

Exit mobile version