Muhammadiyah Positif tentang Politik

Pidato Memaknai Keindonesiaan dan Kemajemukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi

Muhammadiyah Positif tentang Politik

Oleh Prof Dr KH Haedar Nashir,  MSi

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang bahwa politik itu penting dan bagian dari dakwah sebagaimana Khittah Denpasar 2002. Bersamaan dengan itu didorong pula agar para kader yang berminat dipersilakan berkiprah secara sungguh-sungguh dalam  perjuangan politik praktis. Kenyataan juga terdapat kader Muhammadiyah yang aktif dalam partai politik serta menjadi anggota DPR, DPD,  dan di lembaga pemerintahan lainnya yang disikapi secara positif oleh Muhammadiyah.

Namun masih pula terdengar suara atau ungkapan yang mengkritisi kalau Muhammadiyah alergi atau anti politik. Ukurannya sederhana, kalau ada yang terjun ke lapangan politik diberhentikan dari jabatan kepengurusan Muhammadiyah. Selain itu mereka yang aktif di dunia politik dianggap kurang baik dan seolah masuk ke ranah yang terlarang.

Sebenarnya isu kritis seperti itu wajar dalam kehidupan Muhammadiyah maupun kehidupan berdemokrasi yang semakin terbuka. Namun persoalan Muhammadiyah dengan politik atau khususnya politik-praktis tidak sesederhana itu, baik isu maupun keterkaitannya. Muhammadiyah juga tidak senaif itu sebagaimana kritik yang masih mencuat mengenai sikap organisasi Islam ini tentang dunia politik. Semuanya perlu didudukkan dalam proporsi yang tepat dan tanpa sikap atau pandangan yang berlebihan.

Sikap Proporsional

Muhammadiyah sejak awal sebenarnya tidak anti politik, hal itu terbukti dari hubungan Kyai Dahlan dan Muhammadiyah generasi awal yang cukup baik dengan Sarekat Islam dan Boedi Oetomo. Pendiri Muhammadiyah itu cukup luwes dalam berhubungan dengan pihak lain. Tetapi sejak awal pula garis batas itu tetap diletakkan, sehingga ketika tahun 1918 dalam Sidang Tahunan ada usul dari agus Agus Salim agar Muhammadiyah menjadi gerakan politik seperti Sarekat Islam tidak disetujui oleh Kyai Dahlan.

Pada zaman Kyai Mas Mansur didirikan Partai Islam Indonesia tahun 1937, kemudian pada era Partai Islam Masyumi 1945-1962, bahkan setelah berdiri Parmusi di era Orde Baru, serta PAN di era reformasi. Pada saat itu Muhammadiyah tetap tidak menjadi partai politik dan tidak memiliki hubungan organis dengan partai politik. Bersamaan dengan itu Muhammadiyah tetaplah menjadi Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Dakwah yang tidak menjalankan fungsi dan peran partai politik.

Dalam Khittah Denpasar 2002 bahkan ditegaskan politik itu penting dan menjadi urusan dunia (al-umur al-adunyawiyah), tetapi Muhammadiyah membaginya ke dalam dua ranah. Ranah yang pertama ialah politik-kenegaraan secara umum di mana Muhammadiyah dapat menjalankan peran-peran kebangsaan melalui opini, lobi, komunikasi, dan lainnya lebih-lebih manakala terdapat hal-hal yang dipandang penting dan strategis berkait dengan hajat hidup kebangsaan dan kenegaraan. Inilah yang disebut pera politik kebangsaan.

Ranah kedua ialah urusan politik kekuasaan untuk memperjuangkan posisi-posisi di pemerintahan yang harus dilakukan oleh partai politik. Jika ingin mempengaruhi kehidupan politik praktis maka dapat melalui anggota atau kadernya untuk berkiprah di partai politik serta di lembaga-lembaga pemerintahan. Selain itu Muhammadiyah dapat berkomunikasi dan membangun hubungan baik dengan partai politik dalam memperjuangkan kepentingan persyarikatan, umat, dan bangsa sesuai dengan posisinya selaku organisasi dakwah kemasyarakatan.

Bagaimana dengan pembatasan rangkap jabatan? Kebijakan Muhammadiyah tentang larangan rangkap jabatan memang diperlukan dan bukan menunjukkan alergi atau anti politik. Organisasi apapun tetap memerlukan koridor agar ada pagar pembatas dan sistem yang mengatur sehingga Muhammadiyah menjadi tertib. Jika semuanya serba bebas tanpa aturan maka dapat terjadi masalah, Muhammadiyah akan seperti partai politik dan terjadi pula banyak konflik kepentingan. Koridor ini tidak perlu diubah. Organisasi Islam lain yang selama ini dikenal ‘luwes’ dalam berpolitik, menurut Prof Din Syamsuddin, justru ingin meniru regulasi ala Muhammadiyah.

Beberapa partai politik pun memiliki sistem dan koridor tertentu. Ketika seorang ketua parpol terpilih menjadi Ketua DPR misslnya, ada yang langsung dilepaskan jabatannya dari parpol tersebut. Pemerintah, TNI, dan Polri mempunyai regulasi bagi mereka yang terjun dalam kontestasi politik dengan cara melepaskan diri. Maka menjadi wajar kalau organisasi dakwah dan kemasyarakatan seperti Muhammadiyah memiliki regulasi yang sama. Di sana-sini ada kebijakan khusus yang bersifat fleksibel dari Pimpinan Pusat, tetatpi tetap perlu regulasi agar ada pagar pembatas dan pengatur.

Jika semuanya serba bebas, lantas untuk apa ada organisasi? Memang selalu terdapat plus-minus dari suatu kebijakan organisasi, tetapi semuanya diperlukan agar persyarikatan berjalan tertib. Kalau Muhammadiyah ada kekurangan perbaiki dan sempurnakan bersama dengan tanggungjawab yang tinggi. Perlu juga dipahami bahwa usaha-usaha lain sama penting atau tidak kalah penting dari urusan politik seperti amal usaha dan dakwah kemasyarakatan yang juga memerlukan regulasi. Jadi letakkan masalah Muhammadiyah dan politik secara proporsional serta sikapi secara seksama agar keberlangsungan gerakan Islam ini tetap terjaga dengan sebaik-baiknya!

Aktualisasi Positif

Pada awal Maret 2018 di Jakarta diselenggarakan konsolidasi organisasi yang melibatkan organisasi otonom, Pimpinan Muhammadiyah Wilayah, serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik untuk secara khusus menyatukan visi dan langkah penguatan kader politik Muhammadiyah. Alhamdulillah acara berlangsung baik dan menghasilkan sejumlah langkah untuk ditindaklanjuti. Dengan konsolidasi nasional tersebut diharapkan semakin terjalin pemahaman dan visi para kader Muhammadiyah yang berkiprah dalam perjuangan politik praktis secara positif.

Sejumlah langkah diagendakan secara lebih terorganisasi. Pertama mengjnventarisasi kader yang akan menjadi calon anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui berbagai partai politik termasuk calon anggota DPRD serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kedua, melakukan pemetaan dan analisis penyebaran secara akurat disesuaikan dengan peluang yang dapat dimaksimalkan agar memenuhi syarat keterpilihan. Ketiga melakukan usaha dan langkah terencana agar para kader politik tersebut meraih keberhasilan. Keempat, menanamkan nilai, visi, dan orientasi politik yang berbasis pada idealisme dan misi Muhammadiyah.

Para kader yang ingin berkiprah di politik perlu serius dan memahami lapangan secara seksama. Jangan sama-sama maju ketika peluangnya hanya satu. Belajar mendengar saran banyak orang dan jangan berkeras diri tanpa melihat kondisi. Hitung pula tingkat keterpilihan diri, jangan menganggap diri akan memang hanya karena dorongan-dorongan sepihak tanpa perhitungan dan dukungan yang seksama. Jalin kerjasama ke dalam maupun keluar dengan sebaik-baiknya, jauhi sikap saling menjatuhkan sesama kader. Ikuti kebijakan organisasi demi kemaslahatan yang lebih besar.

Para kader politik juga perlu menunjukkan sikap posiif. Sekali bertekad masuk ke politik maka tetapkanlah hati secara serius dengan komitmen, misi, dan visi yang kuat disertai usaha yang sungguh-sungguh. Kerja keras dan tidak manja, kalau kalah jangan mudah menyalahkan Muhammadiyah. Sadari pula bahwa dunia politik itu juga keras dan sarat dinamika, tidak semuanya indah sebagaimana yang dibayangkan. Politik itu penting, tetapi jalannya juga terjal dan penuh warna sebagaimana hukum kehidupan.

Ketika para kader politik itu berhasil tetaplah tawadhu’ dan tidak menjadi  “kacang lupa kulit”. Organisasi tidak menuntut hal-hal materi dari para kadernya, yang penting para kader politik menunjukkan sikap positif dan menghargai keberadaan persyarikatan. Jangan pula menganggap kader yang berkiprah di lapangan lain maupun yang tetap mengurus organisasi seolah kurang unggul ketimbang kader politik. Semua kader Muhammadiyah yang berkiprah di manapun sama penting, mulia, dan terhormat sesuai dengan komitmen dan tujuannya untuk memberi manfaat yang terbaik bagi persyarikatan, umat, bangsa, dan masyarakat luas.

Alhamdulillah banyak kader Muhammadiyah yang tetap menunjukkan sikap baik dan positif setelah berkiprah di dunia politik, sebagaimana di ranah perjuangan lain, sehingga organisasi merasakan makna dan manfaatnya dari kehadiran mereka. Perjuangan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dapat dilakukan di mana saja dengan niat, sikap, integritas, dan tujuan yang mulia sebagai perwujudan ibadah dan menjalankan peran kekhalifahan. Jalani semuanya dengan ikhlas, setia, gigih, rendah hati, kualitas, dan pengkhidmatan yang tinggi untuk memberi rahmat keutamaan dalam kehidupan. Bahwa sebaik-baik manusia, sebagaiman pesan Nabi, ialah yang memberi manfaat kepada sesama dan lingkungannya!

Sumber: Majalah SM Edisi 8 Tahun 2018

Exit mobile version